TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai PT Trans Batavia merupakan operator bus Transjakarta yang bermasalah. Menurut Ahok, perusahaan tersebut termasuk yang paling sering mendapat peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Mereka sudah kami kenai sanksi beberapa kali,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 2 September 2015. Salah satunya, Badan Layanan Umum Transjakarta pada 29 Februari 2012 menegur PT Trans Batavia karena telat memberikan gaji kepada pengemudi. Akibatnya, puluhan pengemudi bus Transjakarta koridor III rute Kalideres-Harmoni mogok kerja dan mengganggu pelayanan.
Kali ini, PT Trans Batavia kembali menjadi sorotan. Gara-garanya, 18 unit bus Transjakarta yang ada di pul mereka terbakar pada Senin malam, 1 September 2015. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, polisi sedang mencari tahu penyebab terbakarnya bus-bus itu.
Ahok mengatakan kali ini pemerintah DKI Jakarta belum memikirkan sanksi yang akan diberikan karena masih menunggu penyebab kebakaran. Namun Ahok membuka peluang operator lain untuk menggantikan kontrak PT Trans Batavia jika sudah habis. Sebab, pemerintah DKI tidak akan memperpanjang kerja sama dengan perusahaan tersebut.
PT Trans Batavia termasuk operator gaek dalam pengoperasian bus Transjakarta. Perusahaan ini menjalin kontrak dengan pemerintah DKI Jakarta sejak 2006. Mereka mengoperasikan dua koridor.
Ahok menuturkan kebakaran bus tersebut tidak akan mempengaruhi operasional bus Transjakarta. Alasannya, bus yang terbakar sedang dalam perbaikan. Ahok berujar, bus Transjakarta yang masih dalam kondisi baru tidak ikut terlahap api.
VINDRY FLORENTIN