TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengarahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi untuk mengambil alih parkir di wilayah perkantoran DPRD DKI Jakarta. “Supaya resmi,” ujar Basuki di Balai Kota, Senin, 7 September 2015. Saat ini aturan resmi parkir sedang dirancang.
Berdasarkan pantauan Tempo, Senin pagi, di areal parkir motor basement lantai tiga terlihat tiga petugas Dishub yang berjaga. Salah seorang petugas yang tidak ingin menyebutkan namanya mengaku baru hari ini diarahkan. Lelaki tersebut bertugas mengatur posisi motor.
Lima petugas Dinas Perhubungan juga terlihat berjaga di depan pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta melalui Jalan Kebon Sirih. Petugas membagikan satu lembar tiket dengan tanda Dishub yang ditulisi nomor kendaraan. Salah seorang pengemudi motor mengatakan belum mengetahui apakah dengan sistem ini ia akan dikenai biaya.
Selama tiga hari ke belakang setelah kasus pemungutan liar ini tercium, tidak ada juru parkir yang berjaga di basement lantai tiga. Akibatnya, banyak motor terparkir dengan tidak teratur. Pengguna lahan parkir pun tidak perlu mengeluarkan biaya.
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut diambil terkait dengan terendusnya tingkah seorang PNS yang meraup untung dari pungutan liar di lahan parkir basement lantai tiga gedung DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Dewan Ahmad Sotar Harahap sampai kehilangan jabatannya akibat kasus yang dimainkan oleh salah seorang stafnya.
VINDRY