TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dokter Yolan mengatakan pencandu narkotik dapat sembuh atau pulih dengan direhabilitasi. "Mereka dapat sembuh dengan rehabilitasi medis dan sosial," kata Yolan di gedung BNN, Rabu, 9 September 2015.
Rehabilitasi medis merupakan pemulihan fisik dan tingkat kecanduannya. Sedangkan rehabilitasi sosial ialah pemulihan perilaku, psikologis, dan kejiwaannya. Menurut dia, pecandu narkotik adalah pasien yang sakit, tapi bukan sakit biasa.
Mereka butuh penanganan khusus, ucap Yolan, karena otak dan jiwa mereka sudah rusak. "Mereka harus diberikan motivasi, diobati, jadi butuh direhabilitasi untuk disembuhkan," ujarnya.
Yolan menjelaskan, seseorang yang sudah kecanduan narkotik akan mengalami kegelisahan atau sakaw saat tubuhnya tak lagi mengkonsumsi narkotik. "Jadi mereka butuh direhab. Sebab, saat mereka putus zat dan mulai gelisah atau sakaw, ada dokter dan psikolog yang menangani," ujar Yolan.
Yolan khawatir, jika pecandu tak direhabilitasi, mereka akan kembali menggunakan narkotik saat timbul kegelisahan atau sakaw. "Makanya harus direhab dan ditangani dengan obat-obatan oleh dokter."
Sebanyak 500 pecandu narkotik tengah menjalani rehabilitasi di balai rehabilitasi Lido. Dan 400 orang lain sudah pulih dan pulang. Yolan menjelaskan, setiap hari, residen--sebutan pengguna narkotik--ada yang masuk dan pulang. "Tidak sama, karena ada yang direhab tiga bulan, ada yang enam bulan," katanya.
AFRILIA SURYANIS
Simak juga: