TEMPO.CO, Surabaya- Akhirnya polisi akhirnya berhasil menangkap YY dan BS, dua muncikari artis AS pada 9 September 2015. Keduanya dibawa ke Polerstabes Surabaya untuk diamankan. Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanette menjelaskan keduanya akan menjalankan pemeriksaan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial AS di Polrestabes Surabaya Jawa Timur.
"Dini hari tadi sudah diamankan muncikari terkait kasus AS, malam ini kita akan melakukan pemeriksaan", kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Rabu, 9 September 2015.
YY dan BS merupakan muncikari AS yang merupakan model cantik pemuas pria hidung belang dengan tarif 8-10 juta per jam. Keduanya, ditangkap bersamaan di Hotel Kawasan Menteng Jakarta Pusat.
Sebelumnya polisi menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan artis dan model cantik berinisial AS, 23 tahun. AS ditangkap di tempat yang berbeda dengan empat perempuan lainnya yang berprofesi sales promotion girl (SPG), masing-masing berinisial CL, CT, CN, dan CK, pada awal September lalu.
“Kelimanya menjadi korban trafficking dari muncikari yang berinisial YY dan BS, yang saat ini masih buron,” kata Takdir Mattanete, Kamis, 03 September 2015.
Dalam aksinya, jaringan ini menggunakan media sosial, seperti grup BlackBerry Messenger dan Facebook, untuk menyebarkan foto-foto perempuan yang bisa memuaskan nafsu para pria hidung belang. Selanjutnya, para konsumen yang ingin dilayani SPG ini harus menghubungi YY untuk menyepakati harganya yang dibanderol Rp 1-2 juta per jam.
Sementara itu, tarif artis seperti AS bisa mencapai Rp 8-10 juta per jam. “Pola pembayarannya tergantung kesepakatan, ada yang bayar setengahnya dulu, ada pula yang langsung tunai untuk sekali pakai,” kata Takdir saat itu.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH