TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional yang baru, Komisaris Jenderal Budi Waseso, menuai protes di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Kampung di Cengkareng ini terkenal sebagai pusat peredaran narkoba yang kini telah dinyatakan bersih dari barang haram itu.
Mereka menolak rencana Waseso melalui revisi Undang-Undang Narkotika itu. Di Kampung Ambon rehabilitasi telah membantu para pecandu terbebas dari jerat narkoba. “Rehabilitasi pecandu itu penting,” kata Ketua Rukun Warga 07 Yeni Ritiau, Rabu 9 September 2015.
Menurut Yeni, pasien klinik-klinik di Kampung Ambon umumnya adalah pecandu yang berniat kembali sehat. Jika rehabilitasi dihapus, Yeni khawatir klinik itu tutup karena pengobatan menjadi terlarang. “Nanti penduduk sini berobat ke mana?” katanya.
Pengurus Klik Rehabilitasi Kampung Ambon, Buche Luhukay, juga menolak penghapusan rehabilitasi pecandu narkoba. “Mereka butuh diobati, bukan dibui,” katanya. Dari pengalamannya, kata Buche, mereka yang dipenjara sebagai pecandu akan menjadi pecandu kembali selepas dari penjara. (Baca:Budi Waseso Blakblakan Rencana Hapus Rehabilitasi Narkoba)