TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengungkapkan sopir Kopaja yang menabrak pengemudi Go-Jek hingga tewas hanya memiliki SIM A. "Dia enggak punya SIM B1," kata Iqbal, Kamis, 17 September 2015.
Menurut Pasal 77 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram, seseorang harus memiliki SIM B1.
Iqbal menjelaskan Budi, 26 tahun, tersangka, adalah seorang sopir tembak. Budi telah menjalani profesi sebagai sopir tembak selama dua tahun terakhir, tanpa SIM B1.
Rabu siang, 17 September 2015 sekitar pukul 13.00, terjadi kecelakaan di Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dodi menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan. Sebelum menabrak sepeda motor, Budi juga menabrak dua mobil.
Budi yang merupakan sopir tembak Kopaja trayek 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan menabrak pengendara motor hingga tewas di tempat. Saat kejadian, menurut Dodi, Budi menabrak motor, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1508 TIU dan Daihatsu Xenia.
Kronologi kejadian, Dodi menjelaskan, Kopaja yang dikemudikan Budi masuk ke jalur bus Transjakarta jurusan Dukuh Atas-Ragunan. Di jalur tersebut Budi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Budi lalu menabrak pengemudi sepeda motor Gojek hingga menempel ke badan mobil Avanza hitam.
Budi yang tak bisa mengendalikan kendaraan kembali menyeruduk dua mobil di belakang motor hingga motor tersangkut di atas mobil Avanza. "Dia menabrak kendaraan Avanza, kemudian menyenggol lagi kendaraan Xenia. Korban saat ini dua orang, yaitu pengemudi motor itu dan istrinya," kata dia.
Menurut Kanit Humas Polsek Pancoran Bripka Rubiyanto, pengemudi motor tersebut adalah anggota Go-Jek bernama Gunawan, 43 tahun, dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan, Lilis Lestari, 36 tahun, warga Kalibata Pulo, RT 13 RW 05 Jakarta Selatan. Gunawan tewas di tempat setelah terjepit di antara dua mobil, yakni Kopaja 612 dan mobil Avanza hitam B 1508 TIU.
DINI PRAMITA