Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Indomie, Kakak Sepupu Tusuk Adiknya Hingga Tewas  

image-gnews
Ilustrasi Aksi Penusukan fooyoh.com
Ilustrasi Aksi Penusukan fooyoh.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Lama akhirnya berhasil meringkus Aris Susanto, 34 tahun, pelaku pembunuhan seorang pemuda berusia 18 tahun, Mazanif Afandi, pada Jumat, 18 September 2015, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka mengaku membunuh Mazanif dengan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Kamis kemarin di kamar kos Mazanif, Jalan Kebon Mangga 2, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ada satu luka tusukan dan itu dicodet, sehingga pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk bengkok," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Riftazudin, Jumat, 18 September 2015.

Menurut Riftazudin, tersangka yang merupakan kakak sepupu korban ini ditangkap saat sedang tidur di rumah adiknya di Karawang, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya ia melarikan diri tanpa tujuan. Namun, akhirnya tersangka memutuskan untuk melarikan diri ke rumah adiknya di Karawang dengan menumpang bus. "Tersangka tidak melawan saat ditangkap," ujar Riftazudin.

Riftazudin bercerita awalnya sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka dan korban makan Indomie bersama di sebuah warung. Ternyata korban hanya membayar makanannya sendiri. Tersangka pun kesal sehingga keduanya terlibat cekcok. Akhirnya, saat korban tidur, Aris menusuk korban. "Motifnya masih didalami lagi, kemungkinan asmara," ujar Riftazudin.

Saat olah TKP, polisi menemukan sebilah pisau dapur yang dipakai oleh Aris untuk menusuk korban. Saat ditemukan, kondisi pisau tersebut bengkok dan tergeletak di lantai. Selain itu, polisi juga menemukan satu buah ponsel Blackberry dan satu buah ponsel Nokia milik tersangka yang baru dua minggu tinggal di Jakarta untuk mencari pekerjaan tersebut. Nantinya, pelaku akan dikenai Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP. "Hukumannya maksimal 15 tahun," ujar Riftazudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, menurut keterangan ayah korban, Wartomo, 45 tahun, pada malam kejadian dirinya sedang tidur sendirian di kamar kos yang terletak di bagian depan rumah kosnya. Saat itu, menurut dia, korban tidur bersama Aris di kamar korban. Sekitar pukul 04.00 WIB, Wartomo mendengar suara teriakan anaknya berteriak minta tolong. Wartomo pun terbangun dan melihat kondisi tubuh korban sudah berlumuran darah. Kepadanya, Mazanif mengaku ditusuk oleh Aris.

Ketika itu Aris sudah tidak ada di kamar korban. Akhirnya, ayah korban bersama dengan paman korban yang saat kejadian berada di kamar yang terletak di lantai dua, Abdul Gofir, 39 tahun, langsung membawa korban ke RS Medika Permata Hijau. Sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal saat berada di rumah sakit.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

6 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

3 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

5 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?