TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk Ali Akbar Rafsanjani, tersangka pembunuh juru parkir Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Ia ditangkap di Sawangan Permai, Depok, pada Minggu, 27 September 2015. Saat ditangkap Ali sempat berdalih tidak berada di lokasi pembunuhan.
"Saat penangkapan kemarin Ali sempat berbohong kepada kami. Ia berkilah sedang berada di Gunung Sindur, Bogor, saat pembunuhan terjadi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Senin, 28 September 2015.
Rabu pekan lalu, 23 September 2015, petugas parkir bernama Asep Suryadi ditemukan tewas bersimbah darah di basement B1 Mal Senayan City pukul 05.00 WIB. Asep, 23 tahun, tewas dengan tiga luka tusuk di punggungnya.
Ali, 20 tahun, adalah mantan penjaga loket parkir di PT Securindo Packatama (Secure Parking) yang sempat bekerja di Mal Senayan City. Karena itu, dia mengetahui secara detail area parkir di pusat perbelanjaan tersebut. Menurut polisi, Ali diduga berencana merampok uang parkir di Mal Senayan City. "Perampokan sudah direncanakan dengan baik lantaran Ali telah membawa pisau dari rumah," ujar Krishna.
Polisi telah memegang barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu helm putih, satu celana panjang hitam, serta sepasang sepatu. Akibat perampokan tersebut, Ali dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Diwawancarai terpisah, Ali mengungkapkan perampokan itu ia rencanakan lantaran terjerat utang kepada kakak ipar. "Saat menjual motor milik kakak ipar, saya kena tipu," katanya. Dia memilih pusat belanja tersebut karena mengetahui seluk-beluk lokasi. "Saya pernah bekerja di sana sekitar sepuluh bulan," katanya.
GANGSAR PARIKESIT