TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Dearah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan juru parkir di Senayan City, Asep Suryadi, dibunuh oleh Ali Akbar Rafsanjani. Ali tak lain adalah teman satu profesi dengan Asep.
Ali Rafsanjani, 20 tahun, pernah bekerja sebagai juru parkir di mal tersebut. "Ali dipecat lantaran mengambil uang parkir," ucap Krishna di Polda Metro Jaya, Senin, 28 September 2015.
Krishna berujar, Ali pernah berencana merampok uang parkir Senayan City. Dia mengetahui detail area parkir mal tersebut karena telah bekerja sekitar sepuluh bulan, mulai Juni 2013 hingga Maret 2014. Selama bekerja, Ali pernah memanipulasi pendapatan parkir. "Semalam, saya bisa mendapatkan uang hingga Rp 400 ribu," tutur Ali.
Juru bicara Senayan City, Elsi Adianti, membenarkan Ali pernah bekerja sebagai juru parkir di mal yang terletak di Jakarta Selatan itu. Namun dia menyanggah bahwa Ali telah bekerja sekitar sepuluh bulan. "Seingat saya, dia hanya bekerja hingga September 2013," katanya ketika dihubungi.
Elsi berujar, saat itu pengelola mal meminta perusahaan rekanan, Secure Parking, untuk memindahkan Ali ke tempat lain lantaran kinerjanya yang buruk. "Bolosnya terlalu banyak," ucapnya.
Dari penangkapan Ali, tutur Krishna, polisi menyita barang bukti berupa 2 telepon genggam, 1 helm putih, 1 celana panjang hitam, serta 1 pasang sepatu. Ali dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara," kata Krishna.
GANGSAR PARIKESIT