TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, meringkus pembunuh dua preman yang ditemukan tewas di area persawahan pada Selasa, pekan lalu. ”Pelaku yang ditangkap baru dua orang,” kata Kepala Polsek Cikarang Barat Komisaris Aprima Suar, Senin, 28 September 2015.
Menurut dia, tersangka Saepudin, 35 tahun, ditangkap di daerah Cileungsi, Bogor. Sedangkan rekannya, Sukimin, 35 tahun, ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aprima mengungkapkan penangkapan dua tersangka tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari sejumlah saksi. Polisi lalu menuju tempat persembunyian dua pelaku itu di Bogor dan Jakarta Selatan. Walhasil, keduanya pun tertangkap petugas. Keduanya, kata Aprima, sudah mengakui turut serta dalam kasus pembunuhan dua preman di Cibitung. ”Peran persisnya kedua tersangka masih kami dalami,” ujar dia.
Dua preman bernama Jayadi alias Alex dan Arifin alias Kemon ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di areal persawahan di Kampung Kedaung, Desa Kertamurti, Kecamatan Cibitung. Keduanya tewas dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya. Polisi menemukan dua sarung celurit dan sepeda motor milik korban di lokasi.
Hasil penyelidikan sementara, diduga kedua preman tersebut dihabisi musuhnya. Motifnya diduga karena dendam. Soalnya, salah seorang satu korban, Alex, diketahui baru sebulan keluar dari penjara karena kasus pembunuhan. Saat dibunuh, mereka baru saja pulang dari tempat hiburan tak jauh dari lokasi kejadian.
Aprima mengatakan petugas gabungan dari Polsek Cikarang Barat, Kepolisian Resor Kota Bekasi, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya, terus memburu pelaku lainnya. Diduga, para pelaku melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. ”Personel kami sudah ada di Surabaya untuk menangkap pelaku lain,” ucapnya.
ADI WARSONO