TEMPO.CO, Jakarta - Mesin backhoe mulai menyala. Tangan alat pengeruk itu mulai bergerak mendekati rumah di bantaran Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara. Perlahan bucket alat berwarna kuning itu meratakan bangunan berukuran 5 x 18 meter.
Pemilik rumah, Achmad Sopian, 39 tahun, termenung melihat bangunan yang sudah ditinggali selama 20 tahun itu rata dengan tanah. "Mau gimana lagi? Saya hanya rakyat kecil," katanya Selasa, 29 September 2015.
Menurut Achmad, dia terpaksa menerima penggusuran rumahnya yang berada di Jalan Kebun Tebu, RT 19 RW 17. Musababnya, pria yang bekerja sebagai nelayan ini sudah mendapatkan satu rumah susun sewa di Muara Baru.
Achmar menuturkan, dia menempati rusun di lantai dasar blok 8. "Saya juga dapat uang kerahiman Rp 15 juta," ujarnya.
Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan hari ini pihaknya membongkar 30 rumah. Namun dia membantah ada uang kerahiman atau ganti rugi. "Duit dari mana? Di APBD saja tidak ada," tuturnya. "Diganti berupa rusun?"
Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan masih ada 3.885 rumah di Waduk Pluit yang belum diratakan. "Target, akhir 2016, tidak ada lagi rumah di Waduk Pluit," ucapnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF