TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Slamet Pribadi, menganjurkan agar para sopir ojek online berhati-hati. Sebab, jasa pengiriman barang yang dipesan rentan dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.
Slamet mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan aplikasi ojek online tersebut untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
"Perusahaan ojek online juga dianjurkan membuat imbauan kepada publik agar mereka yang menggunakan jasa ojek online tidak memanfaatkannya sebagai sarana peredaran narkoba," ujar Slamet di lokasi pemusnahan barang bukti narkoba di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 30 September 2015.
Baca juga:
Siapa Lebih Layak Naik Gaji, Ahok atau DPRD?
Gamelan Diklaim Malaysia dan ATP, Begini Reaksi Netizen
Adapun BNN memusnahkan barang bukti narkotik berupa sabu yang diungkap dari tiga kasus. Dua dari tiga kasus yang diungkap BNN dalam kurun satu bulan terakhir tersebut memakai jasa perusahaan pengiriman barang untuk mengirimkan paket yang berisi narkoba.
Itu sebabnya, menurut Slamet, para pengendara ojek online harus berhati-hati dan teliti dalam menerima paket. Apabila terdapat paket yang mencurigakan, para sopir ojek online dapat melaporkannya kepada BNN. "Penyidik kami tidak akan gegabah dalam menentukan hukuman bagi para kurir. Akan dilihat sejauh mana sang kurir terlibat," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI