TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas, yang menghadap Polisi pada Kamis, 1 Oktober 2015, masih menginginkan adanya Praperadilan atas kasus pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan yang menjadikannya tersangka. Ia sebelumnya sudah mengajukan dua kali praperadilan namun selalu ditolak. "Ya semoga saja yang ketiga bisa," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurutnya permasalahannya adalah pernyataannya yang mengatakan bahwa Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
"Buat saya belum tentu saya yang salah." ucapnya. Hal itu pula yang menurutnya kenapa ia mengajukan praperadilan sebamyak dua kali.
Farhat yang datang dengan kacamata hitam plus kemeja biru pun mengungkapkan bahwa ia datang bukan untuk penahanan, namun lebih ke urusan formal.
"Saya datang untuk memberikan berkas ke jaksa tahap dua," katanya. Selepas dari Polda Metro Jaya, ia langsung berangkat ke Kejati untuk pelimpahan berkas.
Usaha Farhat mengajukan praperadilan dimulai pada tanggal 2 juli 2015. Namun hasil putusan hakim pada 24 agustua menolak hal tersebut. Tak patah arang, Farhat kembali mengajukan praperadilan pada 31 agustus. Usaha ini pun kandas setelah kemarin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upik Kartikawati, menolak praperadilannya.
EGI ADYATAMA