Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Ambruknya Tiang Mesin Derek di Kampung Pulo

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Warga melihat pemasangan tiang pancang sepanjang bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, 27 Agustus 2015. Tiang pancang dipasang sebagai langkah awal normalisasi Sungai Ciliwung. Tiang pancang itu merupakan penyangga utama sheet pile (turap beton) yang akan dibangun nanti. TEMPO/Subekti
Warga melihat pemasangan tiang pancang sepanjang bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, 27 Agustus 2015. Tiang pancang dipasang sebagai langkah awal normalisasi Sungai Ciliwung. Tiang pancang itu merupakan penyangga utama sheet pile (turap beton) yang akan dibangun nanti. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mesin derek yang sedang mengerjakan normalisasi Sungai Ciliwung sisi Kampung Pulo, Jakarta Timur, ambruk, Kamis, 1 Oktober 2015. Akibat kejadian tersebut, seorang warga RT 15 RW 10 Kampung Melayu Kecil I, Poncol, Kelurahan Bukit Duri, bernama Yulianti, 14 tahun, harus dilarikan ke rumah sakit lantaran tertimpa tiang derek.

Sebelum kejadian, tanda-tanda ambruknya mesin derek sudah diketahui warga sekitar. Darsono, 56 tahun, mengatakan telah menegur operator mesin derek agar menggeser posisi mesin. "Saat itu kondisi tanah sudah miring ke kali," ujar dia saat ditemui di tempat kejadian.

Pria yang bekerja sebagai pengepul sampah dan penambang perahu di Sungai Ciliwung itu melihat sejak awal mesin derek sudah berada di tempat yang tak rata. Itulah yang membuat mesin tidak seimbang saat digunakan untuk menancapkan tiang beton.

Apalagi di dasar roda mesin derek diberi landasan papan besi agar kontur tanah tidak ambles. Jadi, terjadi gesekan antara roda besi dan papan alas besi. Sekitar pukul 14.00 WIB, roda mesin tergelincir saat mesin derek hendak mengangkat tiang beton.

"Saya teriakin petugasnya, itu miring! Katanya, enggak apa-apa," kata Darsono. Menurut dia, operator derek malah melanjutkan aktivitasnya mengangkat beton melintang di Sungai Ciliwung. Karena beban tak seimbang, mesin derek pun tergelincir dan rodanya terperosok ke lubang buatan untuk memasang tiang beton.

Hidayat, 35 tahun, menambahkan, tiang dari mesin derek beberapa saat terhenti dan menggantung miring ke Ciliwung. "Warga sudah panik, pas mau memanggil Yuli, ternyata roboh," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat kejadian, Yulianti sedang berada di MCK darurat untuk buang air besar. Beruntung, tiang dari mesin derek tidak langsung menimpanya. Hanya, pos MCK yang ia gunakan untuk buang hajat roboh dan membuatnya ikut terperosok ke dalam sungai.

Yuli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur. Dia menderita sejumlah luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan lehernya robek karena terkena ranting pohon.

AVIT HIDAYAT

Video Terkait:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

4 Agustus 2022

Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran menyiapkan rencana demonstrasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merespon permintaan audiensi.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

5 Juli 2022

Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.


Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

4 Juli 2022

Rusunawa Jatinegara Barat. Foto: timur.jakarta.go.id
Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

Keluarga AM adalah korban penggusuran Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.