Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diejek Saat Mabuk, Pemuda Ini Bacok Remaja Hingga Tewas

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja, Rido Akbar, 19 tahun, di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis dinihari, 1 Oktober 2015. Selain membunuh, pelaku diketahui juga menganiaya seorang warga, Ricard Hutagalung, 28 tahun, hingga patah lengan.

"Pelaku ditangkap enam jam setelah kejadian," kata Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Kamis, 1 Oktober 2015. Menurut dia, tersangka Gustiranda Waleuru, 37 tahun, ditangkap polisi ketika bersembunyi di rumah kerabatnya di sekitar Bekasi Timur.

Daniel mengatakan tersangka merupakan pelaku tunggal. Motifnya dalam kasus tersebut ialah tersangka merasa kesal karena mendapatkan ejekan. Namun keterangan korban selamat menyatakan tak pernah mengejek pelaku. "Kedua korban ialah korban salah sasaran," kata Daniel.

Daniel menjelaskan peristiwa itu bermula ketika tersangka sedang meminum minuman keras di sebuah lapo di Duren Jaya bersama tiga temannya. Tersangka yang sudah mabuk, kemudian pulang. "Tapi dia kembali lagi sendiri dengan membawa senjata tajam," kata dia.

Karena dipengaruhi minuman keras, kata dia, orang yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi sasaran. Korban Rido yang sedang duduk santai tiba-tiba dibacok dari belakang mengenai kepalanya. Belum puas, pelaku membacok mulutnya dan menikam hingga korban tewas di lokasi kejadian.

"Enggak jauh dari situ, pelaku menemukan korban ke dua," kata dia. Tanpa basa-basi, pelaku mengayunkan parangnya ke arah korban, tetapi berhasil ditangkis. Namun nahas ayunan keras itu membuat tangan kanan korban patah, sehingga harus dioperasi oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku teridentifikasi, polisi mendatangi rumahnya, tapi tidak ada. "Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," ujar dia. "Kami menangkapnya di sana."

Parang yang dipakai menghabisi korban telah dibuang. Selama menuju ke lokasi pembuangan itu, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Karena itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya. "Tersangka ditembak kaki bagian kanan," kata dia.

Kepada wartawan, tersangka tak banyak berbicara. Namun dia mengaku menyesal dan mengakui perbuatannya. Pria yang berprofesi sebagai penagih hutang ini mengaku terpengaruh minuman keras. "Sedikit kok minumnya, hanya bir saja," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Adapun ancaman penjaranya 15-20 tahun penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

10 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

5 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.