TEMPO.CO, Jakarta - Supriyono, 39 tahun, ditangkap di Jalan Pedongkelan Raya, Gang Gotong Royong RT08/08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis, 1 Oktober 2015. Saat digeledah polisi dari Polsek Tanjung Duren, ada dua paket sabu yang ditaruh di bungkus rokok.
"Dia diintai selama hampir sepekan terakhir, polisi terus mengikuti gerak-geriknya," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Ajun Komisaris Antonius, Sabtu 3 Oktober 2015. (Baca: Polisi Tangkap Pengemudi Go-Jek yang Jadi Pengedar Narkoba)
Antonius mengatakan saat ditangkap, ada dua paket sabu siap edar masing-masing seberat 0,35 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Menurut penelusuran Anton, Supriyono terakhir kali membeli sabu seberat satu gram yang dibagi menjadi lima paket kecil siap edar. "Pas ditangkap, yang tiga sudah laku, sisa dua itu," kata Anton.
Supriyono diduga sudah lama menjadi bagian dari peredaran narkoba di Cengkareng-Kalideres. "Dia menggunakan Go-Jek untuk menyamarkan kegiatannya," kata Anton. Selain itu, kata dia, Supriyono sudah sangat mengenal bandar yang saat ini tengah diburu timnya.
Supriyono mengakui kedekatannya dengan bandar yang berada di Komplek Permata, dulu dikenal Kampung Ambon. "Saya ambil barang setiap dua atau tiga hari sekali di Kampung Ambon," kata Supriyono kepada Tempo. Ia mengaku kenal dekat dengan bandar karena pernah memasok minuman dingin untuk wilayah kompleks tersebut.
Selanjutnya, begini modus Supriyono mengedar narkoba...