TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan rencana pembatasan jam operasional diskotek tak bakal ampuh membatasi peredaran narkoba. Menurut dia, transaksi narkoba bisa dilakukan kapan saja tanpa mengenal waktu.
Ahok mengaku punya jurus ampuh yang membuat pemilik diskotek takut peredaran narkoba terjadi di tempatnya. Ahok tak segan menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Dua kali kena razia, saya tutup dan tak boleh mengajukan izin pendirian diskotek lagi," ucapnya di Balai Kota, Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2015.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Taufik menyebut jam operasional diskotek di Jakarta akan dibatasi sampai pukul 24.00 WIB. Aturan itu bakal tercantum pada rancangan peraturan daerah pariwisata yang rencananya disahkan pekan depan.
Ahok berpendapat, pembatasan itu tak cukup membuat pemilik diskotek gentar. Hanya ancaman penutupan lokasi bisnis itu yang bisa membuat pemilik berusaha menjaga agar diskoteknya tetap steril dari peredaran narkoba.
"Dia akan perintahkan satpam untuk cek semua barang agar jangan sampai narkoba lolos ke dalam diskotek," ujar gubernur 49 tahun itu.
Ide Ahok bukan isapan jempol semata. Dia sudah pernah menutup diskotek Stadium di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, setahun lalu karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
TNI & G30 September 1965: Inilah 5 indikasi Keterlibatan Amerika!
Omar Dani: CIA Terlibat G30S 1965 dan Soeharto yang Dipakai