TEMPO.CO, Jakarta -
Lentera Anak Indonesia, lembaga independen yang mengadvokasi pembelaan anak-anak, menyebut sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta yang telah membangun 6 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di berbagai tempat di Jakarta. “Pembangunan RPTRA menunjukkan keseriusan dan komitmen Gubernur DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak,” tegas Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak Indonesia kepada pers, akhir pekan lalu (2/10).
Pernyataan ini dikeluarkan setelah beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki berjanji akan menyelesaikan pembuatan 54 ruang ramah anak hingga Desember 2015. Selain itu, Basuki menjanjikan tambahan 150 ruang ramah anak lagi pada 2016. Pembangunan itu, kata Ahok, panggilan Basuki, tidak menggunakan dana APBD, namun memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan di Jakarta.
Menurut Lisda Sundari, sebagai warga Jakarta ia sangat mendukung kerjasama pemda DKI dan pihak swasta dalam membangun RPTRA. Namun, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RPTRA harus berkomitmen untuk menjadikan RPTRA sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 100%.
“Implikasi dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok 100%, RPTRA harus bersih dari semua iklan dan promosi rokok, baik iklan yang menampilkan merek rokok dan logo perusahaan rokok, maupun nama perusahaan dan anak perusahaan terkait rokok,” papar Lisda.
Lebih lanjut Lisda menyatakan bahwa Propinsi DKI Jakarta adalah trendsetter bagi propinsi lain di Indonesia. “Komitmen pemda DKI untuk menjadikan seluruh RPTRA di Jakarta sebagai kawasan tanpa rokok 100% akan menginspirasi kota-kota lain di Indonesia untuk menerapkan hal yang sama.,” kata Lisda.
Secara terpisah, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan, juga menyatakan mendukung RPTRA sebagai kawasan tanpa rokok 100%. Karena itu ia mempertanyakan mengapa di sejumlah RPTRA yang telah dibangun belum dibuat tanda larangan merokok.
“Dari hasil monitoring kami di sejumlah RPTRA di Jakarta, kami menemukan di sebuah RPTRA ada anak-anak yang merokok,” ujarnya. Ia mempertanyakan mengapa ada anak merokok justru di kawasan ramah anak, yang seharusnya bebas rokok 100%. Karena itu ia meminta pihak pemda DKI segera memasang tanda (sign) yang menegaskan bahwa RPTRA adalah kawasan tanpa rokok 100%.
Lentera Anak Indonesia dan Fakta hari jumat (2/10) beraudiensi dengan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Keluarga Berencana DKI Dien Emawati, untuk menyampaikan dukungan agar RPTRA menjadi kawasan tanpa rokok 100%. Dukungan ini diterima dengan baik oleh Dien Emawati yang menegaskan komitmen pemda DKI untuk menjadikan RPTRA sebagai kawasan ramah anak yang bebas rokok.
Daru Priyambodo