TEMPO.CO , Jakarta:Anggota DPR RI, Fanny Safriansyah diduga tidak hanya melakukan kekerasan terhadap satu pembantunya, Toipah 20 tahun saja.
"Dari cerita Toipah, dua pembantu lain juga mengalami siksaan seperti yang dialaminya," ujar Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga LBH Apik dan Jakarta, Lita Anggraeni saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Minggu 4 Oktober 2015.
Lita menuturkan Ivan Haz, panggilan Fanny Safriansyah, sering memberi perlakuan buruk terhadap ketiga pembantunya. Kata Lita, semua pembantu pernah dipukuli oleh anak Mantan Wakil Presiden ke Sembilan, Hamzah Haz itu. Namun yang paling parah diterima oleh Toipah.
Alasannya, Toipah adalah pengasuh anak Ivan Haz. Setiap kali anaknya, menangis, anggota DPR RI itu lantas memukul Toipah dan mengatakan tidak becus merawat sang anak. "Ivan menginjak-injak Toipah dengan sepatu," ujar dia.
Perlakuan itu diterima oleh Toipah hampir setiap hari sejak Juli hingga akhit September. Dugaannya karena sebelumnya, pada 2 Mei 2015 lalu, Toipah sempat izin pulang kampung karena sudah tidak betah bekerja. Itu menjadi permulaan tindakan penganiayaan yang dialami Toipah.
Selain itu, setiap hari ketiga pembantu hanya mendapatkan jatah makan sekali dalam sehari. Padahal pekerjaan mereka sebagai pengasuh dan pembantu tentu sangat berat. Bahkan sejak sebulan terakhir gaji mereka ditahan oleh Ivan Haz dengan tanpa alasan.
Perlakuan buruk ini terus mereka terima sepanjang hari. Mendapat perlakuan seperti itu, ketiga pembantu termasuk Toipah berniat untuk kabur dari rumah. Sayangnya mereka tidak memiliki kesempatan karena terkungkung di dalam rumah.
Hingga pada puncaknya Toipah mengalami kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan dihantam menggunakan kaleng botol obat nyamuk. Ia pun akhirnya nekad meloncat pagar rumah setelah melihat kesempatan bisa kabur. Saat itu, Toipah sedang mengasuh anak sang majikan di halaman rumah.
"Kami mengutuk keras atas kekerasan yang dialami korban," ujar Lita. Karena itu mereka meminta agar polisi transparan dan cepat mengusut kasus ini hingga tuntas. "Ini adalah murni pidana, makanya kami mendesak Majelis Kehormatan DPR agar pelaku segera diberhentikan."
Sementara itu, setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh T, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu mendadak sulit dihubungi. Telepon dan pesan elektronik yang dilayangkan oleh Tempo pun tak diresponsnya.
Tempo pun mencoba untuk meminta tanggapan Ivan Haz ihwal pelaporan pada dirinya dengan mencarinya ke tempat tinggalnya, Apartemen Ascott, Jalan Kebun Kacang Raya, Nomor 2, Jakarta Pusat. Namun, setelah dihubungi oleh bagian resepsionis, tak ada tanggapan dari Ivan Haz.
Juru Bicara Apartemen Ascott Evi Azhali mengatakan, tak bisa memberitahukan apakah Ivan Haz masih tinggal di apartemen tersebut atau tidak. "Kami tidak bisa memberitahukan ihwal siapa saja yang tinggal di apartemen kami," tuturnya kepada Tempo.
AVIT HIDAYAT | GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
TNI & G30 September 1965: Inilah 5 indikasi Keterlibatan Amerika!
Omar Dani: CIA Terlibat G30S 1965 dan Soeharto yang Dipakai