Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Putri Kalideres, Polisi Periksa Dua Saksi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rumah duka Putri Nur Fauziah (9), bocah perempuan yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. TEMPO/Diko Oktara
Rumah duka Putri Nur Fauziah (9), bocah perempuan yang ditemukan tewas di dalam kardus di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah yang terjadi di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat.

"Setelah melakukan olah TKP, kita sudah menentukan dua orang yang menjadi potential witness," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Senin, 5 Oktober 2015.

Pemanggilan kedua orang ini, menurut Krishna, didasarkan pada potensi mereka. "Misal ada yang tidak punya alibi saat kejadian, ada juga yang bekas residivis dan suka bermain dengan anak-anak, di rumahnya ada kardus-kardus bekas. Mereka potensial tapi belum tentu menjadi tersangka," kata Krisha.

Krishna enggan menyebutkan nama kedua saksi, tapi ia memastikan keduanya merupakan warga sekitar Kalideres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua saksi ini selanjutnya akan melakukan pemeriksaan DNA dengan petugas forensik. "Hal ini untuk membandingkan dengan DNA yang ditemukan di tubuh korban. Ini bagian dari scientific investigation," ujar Krishna. Menurutnya, pemeriksaan DNA ini akan dilakukan juga pada beberapa orang lagi, termasuk orang-orang dekat korban.

Adapun, menurut Krishna, closed-circuit television (CCTV) milik salah satu warga yang diduga merekam pelaku, belum menjadi barang bukti. "CCTV belum menjadi barang bukti. Sudah kita back up, masih dalam pemeriksaan, belum ada hasilnya apakah rekamannya bisa dipakai atau tidak untuk penyelidikan." katanya. Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Kalideres sudah melakukan olah tempat kejadian perkara sebanyak empat kali.
 
Putri Nur Fauziah, bocah berumur 9 tahun, ditemukan tewas di dalam kardus pada Jumat malam, pukul 22.30, 2 Oktober 2015. Sebelumnya, pada hari yang sama ia dinyatakan hilang oleh keluarganya. Putri yang bersekolah di SD 05 Pagi Kalideres, seharusnya pulang pukul 09.30. Namun ia tak kunjung pulang, hingga ditemukan tewas.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

21 September 2016

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus,  Putri Nur Fauziah (9) dan pencabulan T (14) terhadap tersangka Agus Darmawan (42) di Kalideres, Jakarta Barat, 20 Oktober 2015. Proses rekonstruksi berjalan tertutup di rumah tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

Agus Dermawan, terdakwa kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, PNF, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

13 Juni 2016

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

Agus dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.


Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

20 Oktober 2015

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

Agus Darmawan membunuh Putri Nur Fauziah sekitar pukul 14.00 setelah mencabuli korban.


Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

Polisi menyuruh tersangka Agus menjalani 103 adegan pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah.


Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu itu tampak penasaran melihat bagaimana Agus membunuh bocah perempuan yang jasadnya diletakkan di dalam kardus.


Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

20 Oktober 2015

Penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Agus Darmawan, tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, diteriaki warga saat datang untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di TKP.


Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

19 Oktober 2015

Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

Polisi juga mereka ulang pencabulan Agus.


Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

16 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam kardus akan diadakan setelah BAP kasus tersebut rampung.


Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

15 Oktober 2015

Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku telah mempelajari
kasus pembunuhan bocah dalam kardus, sejak jauh hari sebelum
polisi melimpahkan berkas.


Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

13 Oktober 2015

Warga berkerumun di lokasi olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta, 9 Oktober 2015. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisial PNF. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

Psikolog Zoya Amirin menyimpulkan Agus, pembunuh bocah dalam kardus, mengalami penyimpangan psikologi.