Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Tito Menyisir Lokasi Jasad Bocah dalam Kardus  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, membagikan paket sembako gratis kepada korban gusuran Kampung Pulo di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, 25 Agustus 2015. Aksi simpatik dengan membagikan sembako gratis bagi warga korban gusuran dari Kampung Pulo ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, membagikan paket sembako gratis kepada korban gusuran Kampung Pulo di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, 25 Agustus 2015. Aksi simpatik dengan membagikan sembako gratis bagi warga korban gusuran dari Kampung Pulo ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian punya cara unik mengungkap kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah, 9 tahun. Tito memiliki kebiasaan menyisir lokasi tempat kejadian perkara, termasuk dalam kasus ditemukan mayat bocah di dalam kardus. Dia menyisir TKP pembunuhan siswi Sekolah Dasar Negeri Kalideres 05 Pagi, Jakarta Barat, tersebut hampir setiap malam.

Dari pantauan Tempo di sepanjang Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa malam, 6 Oktober 2015, Tito memimpin langsung penyisiran singkat di lokasi penemuan mayat. Ia bersama anak buahnya hanya mengenakan kemeja putih yang dijinjing lengannya.

Dia bergeming saat beberapa wartawan mencoba mendekatinya untuk menanyakan tujuannya melakukan inspeksi rutin hampir setiap malam. Tito justru tampak serius mengamati keadaan dan mendengarkan penjelasan dari anak buahnya yang mendampingi.

Tito berjalan menyusuri gang sempit penuh sampah tersebut. Dia juga mengawasi kamera pengintai yang berada di ujung gang, tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

"Lho, kok masih di sini. Saya pikir warga tadi," ujar Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti yang mendampingi Tito kepada wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kunjungan mereka hanya berlangsung 15 menit dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sebelumnya, Tito kerap mengunjungi lokasi penemuan mayat di tempat pembuangan sampah tersebut.

Kematian Putri sampai saat ini masih menjadi teka-teki. Gadis yang tinggal di RT 06 RW 07, Rawa Lele, Kalideres, itu meninggal setelah mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Dari hasil otopsi, bocah korban pembunuhan itu memiliki banyak luka di sekujur tubuhnya. Mulai luka bekas cekikan, pukulan di mulut, telinga dan hidung mengeluarkan darah, hingga rusaknya kelamin dan anus korban akibat perkosaan. Sampai saat ini, polisi masih memeriksa satu saksi yang diketahui berinisial A, 45 tahun.

AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

21 September 2016

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus,  Putri Nur Fauziah (9) dan pencabulan T (14) terhadap tersangka Agus Darmawan (42) di Kalideres, Jakarta Barat, 20 Oktober 2015. Proses rekonstruksi berjalan tertutup di rumah tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

Agus Dermawan, terdakwa kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, PNF, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

13 Juni 2016

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

Agus dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.


Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

20 Oktober 2015

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

Agus Darmawan membunuh Putri Nur Fauziah sekitar pukul 14.00 setelah mencabuli korban.


Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

Polisi menyuruh tersangka Agus menjalani 103 adegan pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah.


Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu itu tampak penasaran melihat bagaimana Agus membunuh bocah perempuan yang jasadnya diletakkan di dalam kardus.


Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

20 Oktober 2015

Penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Agus Darmawan, tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, diteriaki warga saat datang untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di TKP.


Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

19 Oktober 2015

Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

Polisi juga mereka ulang pencabulan Agus.


Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

16 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam kardus akan diadakan setelah BAP kasus tersebut rampung.


Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

15 Oktober 2015

Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku telah mempelajari
kasus pembunuhan bocah dalam kardus, sejak jauh hari sebelum
polisi melimpahkan berkas.


Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

13 Oktober 2015

Warga berkerumun di lokasi olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta, 9 Oktober 2015. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisial PNF. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

Psikolog Zoya Amirin menyimpulkan Agus, pembunuh bocah dalam kardus, mengalami penyimpangan psikologi.