Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan Pembunuh Bocah dalam Kardus Belum Terungkap

image-gnews
Ida Farida (33) Ibunda alm Putri pingsan dipangkuan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kalideres, 7 Oktober 2015. Menteri sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemerintah akan mematangkan standar perlindungan anak akibat banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ida Farida (33) Ibunda alm Putri pingsan dipangkuan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kalideres, 7 Oktober 2015. Menteri sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemerintah akan mematangkan standar perlindungan anak akibat banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengakui polisi terkesan lambat dalam mengungkap kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah, bocah perempuan 9 tahun, yang jasadnya ditemukan di dalam kardus di kawasan Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, 1 Oktober 2015. Menurut dia, pertama, kendalanya adalah sebagian besar saksi masih berusia anak-anak.

"Anak-anak itu kan informasinya berubah-ubah," kata Krishna di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Oktober 2015. (Baca: Kapolda Tito Ungkap Petunjuk Pembunuh Bocah dalam Kardus)

Krishna menjelaskan, pihak kepolisian tidak dapat memakai cara pemeriksaan yang lazim dilakukan karena butuh cara yang lebih persuasif untuk membujuk anak-anak mengungkapkan cerita yang sebenarnya. "Jadi kami harus hati-hati dalam kasus ini, terkait faktor-faktor eksternal tersebut," ujar Krishna.

Baca juga:
5 Misteri dalam Kasus Bocah yang Dibunuh dalam Kardus
Perangi Narkoba, Budi Waseso Siapkan Pasukan 'Siluman'

Kedua, polisi juga baru bisa memeriksa saksi dari pihak korban pada Rabu, 7 Oktober 2015. "Ibu korban juga belum diperiksa karena belum bisa bicara," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendala ketiga, Krishna menambahkan, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik tidak bisa cepat. "Waktu 2 x 24 jam itu sudah sangat cepat," katanya. Adapun, hasil tes DNA dari salah satu barang bukti di TKP ternyata cocok 99 persen dengan DNA salah satu saksi. Polisi akan menyerahkan DNA yang merupakan salah satu barang bukti kepada lembaga lain. "Untuk second opinion, agar lebih valid hasilnya."

Nantinya, bukti-bukti yang didapatkan dari hasil tes DNA tersebut akan dicocokkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara. "Ini kasus pembunuhan yang pelik karena banyak sidik jari tetapi belum ada yang cocok dengan sidik jari para saksi. Bisa saja pelaku menggunakan sarana tertentu untuk menutupi sidik jarinya," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca juga:
Narkoba, Kapolda Tito: Jakarta Market Utama di Asia Tenggara
Atasi Bencana Asap, Indonesia Gandeng 5 Negara Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

Pipa air di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, bocor setelah tertabrak mobil,  Rabu, 21 November 2018. Bocornya pipa menyebabkan semburan air hingga setinggi 3 meter. Foto/TMC Polda Metro Jaya
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.