TEMPO.CO , Depok: Polisi menggerebek bengkel yang ditengarai menjadi tempat penadah truk curian di Jalan Cimpedak RT5 RW1 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Jumat 9 Oktober 2015. Satu truk yang diduga kendaraan curian disita polisi.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan telah melakukan pengintaian lokasi yang dijadikan bengkel truk tersebut. Selain itu, sebanyak 13 truk di bengkel itu juga telah dilingkari garis polisi. "Satu kami bawa sebagai barang bukti," kata Dwiyono.
Pengungkapan pencurian ini atas laporan warga yang kehilangan truk di Cianjur, Jawa Barat. Setelah dilacak melalui GPS truk tersebut oleh pemiliknya, ternyata truk itu berada di Depok.
Baca juga:
Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Polisi Temukan Jejak Baru
DPRD Anggarkan Rp 1,6 M Buat Laptop, Ahok: Gak Lucu Kalau...
Polisi masih mendalami pelaku dan motifnya. Sebab, pelaku yang memiliki bengkel tersebut melarikan diri. "Selain ada 14 truk yang ada di bengkel itu, juga banyak spare part truk yang sudah terpisah. Masih terus didalami," ucapnya.
Ketua RW1 Kelurahan Pasir Putih Usman mengatakan awalnya tempat tersebut hanya izin sebagai kandang sapi pada 2012. Tapi, dua tahun terakhir dijadikan bengkel truk. "Setahu saya itu bengkel pribadi. Tanahnya juga sewa," ucapnya.
Dia mengaku tidak tahu bila ada truk curian yang ada di bengkel tersebut. Bahkan, warga tidak mengira dan kaget bahwa ada truk curian. "Setiap hari memang banyak truk diperbaiki di bengkel itu," ucapnya.
IMAM HAMDI