Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Teknik Polisi Jerat Pembunuh Bocah dalam Kardus

image-gnews
Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejelian di lapangan dan metode penyelidikan secara ilmiah menjadi alat ampuh polisi menetapkan Agus Darmawan sebagai pembunuh, Putri Nur Fauziah, bocah yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus.

"Petunjuk awal adalah kardus berisi jenazah dan kardus teh gelas yang ditemukan 10 meter dari lokasi. Kardua kedua berisi barang-barang milik korban yang lupa dibuang pelaku. Hal itu menjadi arah penyelidikan awal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pada Sabtu 10 Oktober 2015.

Selanjutnya dilakukan otopsi terhadap tubuh Putri, pelajar SD 05 Pagi Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menemukan luka benda tumpul di mulut dan luka jerat pada  leher.

"Kami juga menemukan adanya bekas benda masuk di kelamin dan anus korban. Dari situ kami temukan bekas sperma." ujar Krishna. Sampel sperma itu yang kemudian di periksa DNA-nya.

Polisi melakukan olah TKP sebanyak 10 kali dan menemukan beberapa petunjuk. Darah di kardus dan di kasur, salah satu rumah Agus, menjadi salah satu petunjuk yang didapat polisi.

Polisi memeriksa beberapa saksi dan menentukan potential suspect terhadap empat pria.  Setelah pemeriksaan lebih jauh, hasilnya mulai mengerucut terhadap Agus, 39 tahun.

"Kami melihat dari hasil otopsi, bahwa korban mengalami bekas-bekas persetubuhan, maka kami menduga pelaku pedofil." ucap Krishna. Dengan dasar tersebut, polisi mulai mencari warga dengan profile serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus adalah salah satu dari empat orang yang menjadi saksi. Namun saat memberikan keterangan, dia tidak konsisten. Alhasil, ia di tes urin dan dinyatakan positif menggunkan narkoba. Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam.

Ketika ditahan, Agus dilaporkan oleh 13 anak-anak atas tuduhan pencabulan. Ia mengaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak dan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 9 Oktober dini hari.

Setelah itu Agus diperiksa oleh tim hipno forensik, namun masih belum mengaku. Namun setelah disodori bukti-bukti seperti hasil DNA yang identik, ia pun mengakui perbuatannya membunuh Putri.

Jumat malam, Agus bersama tim dari Polda mendatangi TKP dan menunjukan lokasi pembunuhan dan tempat ia membakar barang bukti. Agus dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Putri dan terancam penjara seumur hidup.

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.