TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu bernama Dayu Tri Priambarita, 45 tahun dan putranya Yuel Imanuel, 5 tahun. "Kami belum mendapatkan nama yang diduga pelaku pembunuh," ujar Kepala Polisi Sektor Cakung, Komisaris Polisi Armunanto Hutahaen saat dihubungi Tempo, Minggu, 11 Oktober 2015.
Armunanto menjelaskan, polisi belum mengantongi satu pun nama yang dicurigai sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut. Alasannya, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui motif pembunuhan.
(Baca: Ibu-Anak Tewas di Cakung, Pelaku Layaknya Seorang Kerabat)
Meski begitu, dia tidak memungkiri saat ini Polsek Cakung telah mengantongi nama-nama saksi yang dimintai keterangan untuk proses penyelidikan. Termasuk di antaranya adalah suami Dayu, Heno Pujo Leksono, 48 tahun dan beberapa kolega Heno yang tidak disebutkan identitasnya oleh kepolisian.
Alasan tidak adanya hipotesa nama pelaku ini karena motif pembunuhan, kata Armunanto, belum terungkap. Namun kemungkinan besar motifnya adalah dendam. "Apakah karena utang-piutang atau persaingan usaha, masih kami dalami," kata Armunanto.
Selain motif yang belum ditemukan, Armunanto juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku secara detail. Mengingat, saat melakukan aksinya, dua pelaku laki-laki dan perempuan mengenakan helm. Tapi dia membenarkan bahwa ciri-ciri mendasar pelaku sudah diketahui.
Warga sekitar, Armunanto melanjutkan, juga tidak mengetahui persis bagaimana wajah pelaku. "Dua orang itu kami juga masih telusuri, belum ada titik terang."
Sebelumnya, seorang ibu dan anak bungsunya ditemukan tewas di dalam rumahnya, di Perumahan Aneka Elok Blok A13, Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Oktober 2015 lalu. Keduanya meninggal setelah ditikam bertubi-tubi di bagian leher, dada, pinggang, dan dagu.
AVIT HIDAYAT