TEMPO.CO, Jakarta - Lokasi di sekitar bedeng milik Agus Darmawan, pembunuh Putri Nur Fauziah, tampak ramai oleh kerumunan warga. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi pada Minggu siang, 11 Oktober 2015, puluhan warga tampak berteduh di tenda bekas gelaran hajatan milik warga yang berada di lapangan tempat bedeng milik Agus berdiri. Mereka menunggu rekonstruksi yang rencananya akan digelar oleh Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara pada siang hari ini pukul 14.00.
"Mau lihat-lihat saja. Kalau hari biasa kan saya kerja jadi nggak bisa lihat," ujar Ita, 40 tahun, warga RW 06 Rawa Lele yang datang ke lokasi bersama dengan 15-20 orang tetangganya. Iyoh mengaku tidak menyangka dengan terjadinya peristiwa ini.
"Kalau dilihat begini sepertinya aman. Apalagi dekat dengan kantor kelurahan. Tapi ternyata di dalamnya begini," kata Ita sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Iyoh, 35 tahun, warga RW 06 Rawa Lele yang datang bersama Ita mengatakan dirinya penasaran dengan sosok Agus yang tega membunuh bocah berusia 9 tahun tersebut. "Terus terang saya waswas karena saya kan juga punya anak di sekolah yang sama dengan korban," ujar Iyoh.
Baca juga:
Akibat Kabut Asap: 9 Orang Tewas, 40 Juta Jiwa Menderita
Korban Lumpur Berterima Kasih kepada Jokowi, Bukan ke Lapindo
Iyoh mengaku lega karena pada akhirnya pelaku dapat diringkus oleh polisi. Tapi, dirinya khawatir dengan anggota geng bentukan Agus yang saat ini belum ditindak oleh petugas. "Saya nggak tahu anggota gengnya itu sekarang di mana. Udah pada ngumpet kali," ujar Iyoh.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wasmin, 60 tahun, warga RW 01 Rawa Lele. "Mumpung saya libur ke sini ingin lihat-lihat," kata Wasmin yang datang bersama dengan istri, dua orang anaknya, serta tiga orang cucunya tersebut. Wasmin berujar peristiwa ini merupakan salah satu peristiwa yang mengguncang perhatian publik. "Benar-benar heboh sekali ya."
Hingga kini, belum tampak tanda-tanda dari pihak kepolisian yang akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Putri. Hanya tampak satu buah mobil polisi dan dua buah bus polisi yang diparkir di sekitar lokasi kejadianyang sudah dipasangi oleh garis polisi. Semakin siang, para warga yang hadir pun semakin ramai. Sebagian besar dari mereka adalah warga Rawa Lele yang tinggal di sekitar rumah milik Agus.
Pada Sabtu 10 Oktober 2015, Agus Darmawan, 39 tahun, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Agus akhirnya mengakui perbuatannya karena terjepit dengan barang bukti yang ditemukan oleh polisi. Adapun barang bukti yang memberatkan Agus adalah jejak DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta jejak darah pada kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri.
ANGELINA ANJAR SAWITRI