Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Ibu-Anak, Sudah Direncanakan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa polisi yakin pembunuhan ibu dan anak, Dayu Tri Priambarita dan Yuel Imanuel, adalah pembunuhan terencana. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak awal. Polisi juga menduga bahwa motif pembunuhan itu bukan perampokan dengan kekerasan. “Tidak ada barang yang hilang. Berarti ada motif lain. Motif inilah yang sedang digali dan belum bisa dikemukakan kepada publik,” ujar Krishna, Minggu, 11 Oktober 2015.

Polisi saat ini telah menemukan saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak itu. Namun, saksi kunci itu masih enggan bicara. "Orang ini belum mau dimintai keterangan karena suatu hal. Keberadaannya di mana sedang dicari oleh anggota kami,” tutur Krishna di Polda Metro Jaya.

Menurut Krishna, keterangan dari saksi kunci inilah yang akan membantu kepolisian untuk mengungkapkan motif yang sebenarnya dari kasus pembunuhan yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, tersebut. Saat ini polisi sudah memeriksa 20 orang saksi, termasuk saksi utama, yakni suami korban, Heno Pujo Leksono, 48 tahun. “Tetapi bisa saja yang diceritakan oleh suami korban bukan motif utama. Mungkin ada motif lain,” kata Krishna.

Krishna mengatakan belum terdapat alat bukti yang meyakinkan yang mengarah kepada pelaku pembunuhan ini. “Belum bisa disampaikan kepada publik karena nanti apa yang kami sampaikan akan menimbulkan opini,” ujar Krishna. Krishna berujar, dirinya hanya bisa menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan pihak kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 8 Oktober 2015, Dayu dan Yuel ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka tusuk di sekujur tubuh mereka. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih kesulitan mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi motif balas dendam tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.


Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.


Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.


Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.


Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.


Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.


TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

21 April 2019

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. ANTARA
TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Menurut Tami, masih ada potensi jumlah TPS di Jakarta Timur.yang melaksanakan pemungutan suara ulang bertambah lagi.


Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

2 April 2019

Ilustrasi pohon tumbang. Wrkf.org
Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

Hujan deras dan angin kencang melanda Jakara Timur, Selasa, membuat pohon tumbang menimpa mobil bak berplat B 9370 TAG di Jalan Dermaga Raya, Klender.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.