TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus pencurian yang diduga dilakukan pesulap Limbad, Y, Hussein Ibrahim, hari ini mendatangi Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menanyakan kejelasan status Limbad yang menurutnya tak kunjung dijadikan tersangka. Melalui pengacaranya, Suhendra Asido Hutabarat, Ibrahim menjelaskan duduk persoalan yang mestinya ikut menyeret Limbad tersebut.
Menurut penuturan Suhendra, ada tiga orang masuk paksa ke dalam apartemen Ibrahim saat Ibrahim tidak ada di tempat. Tiga orang tersebut terdiri dari dua orang wanita dan seorang pria. Di dalam apartemen tersebut hanya ada pembantu dan anak Ibrahim saja. "Pembantu mengenali satu-satunya pria yang memaksa masuk ke dalam sebagai seorang figur publik, yakni Limbad," ujarnya kepada Tempo.
Si pembantu yang tidak mendapat informasi dari Ibrahim ihwal ada tamu yang akan datang pun menghadang mereka untuk masuk. Hal ini menyebabkan keributan di dalam ruangan. "Mendengar keributan itu, anak Ibrahim langsung menelepon satpam apartemen," ucap Suhendra. Tak lama setelah itu satpam pun datang dan mengusir keluar tamu tak diundang tersebut.
Berita terkait:
Laporkan Pencemaran Nama Baik, Limbad Jawab 17 Pertanyaan
5 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ada Sepatah Kata dari Limbad
Saat Ibrahim pulang ke rumah, ia tak menemukan kunci mobil yang ia taruh di atas meja sebelumnya. Ibrahim pun lalu mengecek mobil dan ternyata mobilnya juga raib. Atas hal ini, Ibrahim pun melaporkan kejadian tersebut.
"Dari hasil CCTV pun sudah jelas terlihat di sana ada Limbad dan dua perempuan," tuturnya. Selanjutnya Suhendra menambahkan, "Satpam memergoki mereka di dalam tapi saat datang, satpam sempat hilang fokus katanya. Nah, saya enggak tahu dia dihipnotis Limbad atau bagaimana."
Untuk mobil yang diambil itu kini ada di Polda dan ditahan sebagai bukti. Kedua wanita yang datang pun juga mengaku dan sudah ditahan. Sebagai pelapor, Ibrahim mempermasalahkan mengapa Limbad tidak ikut ditahan juga dan mengelak ikut melakukan pencurian.
"Ini yang kami permasalahkan. Limbad mengelak ada di dalam ruangan saat kedua teman wanitanya menerobos masuk. Padahal semua bukti sudah ada," kata dia.
Sebelumnya Limbad diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama yang dilakukan Ibrahim. Limbad diperiksa sekitar lima jam dan menjawab 17 pertanyaan.
Limbad sempat menemui wartawan setelah diperiksa. Namun dia tak mengatakan apa-apa. Dia langsung masuk ke mobil dan membiarkan pengacaranya menjawab pertanyaan media. "Selama pemeriksaan juga yang menjawab hanya Pak Zakir karena yang melaporkan dia. Limbad hanya diam," ujar Burhan Jamaludin, salah satu tim kuasa hukum Limbad.
Tim pengacara menolak memberi keterangan terkait dengan isi pemeriksaan itu. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami tidak bisa sampaikan isinya," ujarnya.
Menurut Burhan, selama pemeriksaan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa sembilan rangkap bukti penyelidikan dan lima buah video dalam flash disk. "Barang buktinya berupa berita-berita di media massa yang menunjukkan adanya pencemaran nama baik," ujarnya.
BAGUS PRASETIYO | EGI ADYATAMA