Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Limbad ke Polisi Tanyakan Perkembangan Kasus

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Limbad saat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Oktober 2015. Limbad dipanggil sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik. TEMPO/Egi
Limbad saat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Oktober 2015. Limbad dipanggil sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik. TEMPO/Egi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor kasus pencurian yang diduga dilakukan pesulap Limbad, Y, Hussein Ibrahim, hari ini mendatangi Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menanyakan kejelasan status Limbad yang menurutnya tak kunjung dijadikan tersangka. Melalui pengacaranya, Suhendra Asido Hutabarat, Ibrahim menjelaskan duduk persoalan yang mestinya ikut menyeret Limbad tersebut.

Menurut penuturan Suhendra, ada tiga orang masuk paksa ke dalam apartemen Ibrahim saat Ibrahim tidak ada di tempat. Tiga orang tersebut terdiri dari dua orang wanita dan seorang pria. Di dalam apartemen tersebut hanya ada pembantu dan anak Ibrahim saja. "Pembantu mengenali satu-satunya pria yang memaksa masuk ke dalam sebagai seorang figur publik, yakni Limbad," ujarnya kepada Tempo.

Si pembantu yang tidak mendapat informasi dari Ibrahim ihwal ada tamu yang akan datang pun menghadang mereka untuk masuk. Hal ini menyebabkan keributan di dalam ruangan. "Mendengar keributan itu, anak Ibrahim langsung menelepon satpam apartemen," ucap Suhendra. Tak lama setelah itu satpam pun datang dan mengusir keluar tamu tak diundang tersebut.

Berita terkait:
Laporkan Pencemaran Nama Baik, Limbad Jawab 17 Pertanyaan
5 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ada Sepatah Kata dari Limbad

Saat Ibrahim pulang ke rumah, ia tak menemukan kunci mobil yang ia taruh di atas meja sebelumnya. Ibrahim pun lalu mengecek mobil dan ternyata mobilnya juga raib. Atas hal ini, Ibrahim pun melaporkan kejadian tersebut.

"Dari hasil CCTV pun sudah jelas terlihat di sana ada Limbad dan dua perempuan," tuturnya. Selanjutnya Suhendra menambahkan, "Satpam memergoki mereka di dalam tapi saat datang, satpam sempat hilang fokus katanya. Nah, saya enggak tahu dia dihipnotis Limbad atau bagaimana."

Untuk mobil yang diambil itu kini ada di Polda dan ditahan sebagai bukti. Kedua wanita yang datang pun juga mengaku dan sudah ditahan. Sebagai pelapor, Ibrahim mempermasalahkan mengapa Limbad tidak ikut ditahan juga dan mengelak ikut melakukan pencurian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini yang kami permasalahkan. Limbad mengelak ada di dalam ruangan saat kedua teman wanitanya menerobos masuk. Padahal semua bukti sudah ada," kata dia.

Sebelumnya Limbad diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama yang dilakukan Ibrahim. Limbad diperiksa sekitar lima jam dan menjawab 17 pertanyaan.

Limbad sempat menemui wartawan setelah diperiksa. Namun dia tak mengatakan apa-apa. Dia langsung masuk ke mobil dan membiarkan pengacaranya menjawab pertanyaan media. "Selama pemeriksaan juga yang menjawab hanya Pak Zakir karena yang melaporkan dia. Limbad hanya diam," ujar Burhan Jamaludin, salah satu tim kuasa hukum Limbad.

Tim pengacara menolak memberi keterangan terkait dengan isi pemeriksaan itu. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami tidak bisa sampaikan isinya," ujarnya.

Menurut Burhan, selama pemeriksaan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa sembilan rangkap bukti penyelidikan dan lima buah video dalam flash disk. "Barang buktinya berupa berita-berita di media massa yang menunjukkan adanya pencemaran nama baik," ujarnya.
 
BAGUS PRASETIYO | EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Limbad, yang Jadi Jurkam Ganjar Tapi Hadir di Kampanye Prabowo

4 Desember 2023

Limbad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Profil Limbad, yang Jadi Jurkam Ganjar Tapi Hadir di Kampanye Prabowo

Profil limbad yang didapuk sebagai Juru Kampanye Ganjar-Mahfud tapi hadir di kampanye Prabowo


Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Justru Hadir dalam Kampanye Prabowo di Tasikmalaya

2 Desember 2023

Calon Presiden Prabowo Subianto saat berkampanye di Primajasa Exhibition Center, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 2 Desember 2023. Pesulap Limbad tampak hadir mengenakan pakaian gelap (paling kanan). Dok. Tim Media Prabowo
Jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Justru Hadir dalam Kampanye Prabowo di Tasikmalaya

Pesulap Limbad tampak hadir dalam kampanye perdana Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 2 Desember 2023.


Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Ada Limbad dan Denny Cagur

29 November 2023

Master Limbad mendatangi DPC Hanura Kabupaten Tegal, Jateng, (5/3). ANTARA/Oky Lukmansyah
Daftar Juru Kampanye Ganjar-Mahfud, Ada Limbad dan Denny Cagur

Daftar juru kampanye Ganjar-Mahfud, antara lain Choirul Anam, Once, Denny Cagur, dan Limbad


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.