TEMPO.CO, Jakarta - Tak seperti biasanya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang terlambat ke kantornya, Balai Kota. Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2015, Ahok yang sehari-hari biasanya tiba sekitar pukul 07.30, baru datang pukul 12.15.
Ahok mengaku terlambat karena bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tadi ketemu orang KPK bagian pencegahan dulu, bukan bagian penyelidikan," katanya.
Dalam pertemuan dengan komisi antirasuah itu, Ahok membahas tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. "Saya sedang bikin satu model sama KPK, apa yang bisa diperiksa di dalam LHKPN," katanya.
Ahok pun mengusulkan kepada KPK agar kekayaan yang tercantum di dalam LHKPN jelas asal-usulnya. "Kamu pikir dengan logika. Apa boleh pejabat terima gaji dari lain? Kamu punya hidup dari mana? Terus, kalau turunan orang kaya gimana?," tuturnya.
Baca juga:
Donghae Super Junior Masuk Wamil di Hari Ulang Tahunnya
Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Lakukan Ini Usai Beraksi
Itu sebabnya, Ahok mendorong setiap pejabat membuka semua harta kekayaannya, termasuk asal-usulnya. "Kalau perlu divideokan agar masyarakat tahu," ujarnya.
Beberapa pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Jakarta memiliki kekayaan yang fantastis. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, ada harta kekayaan seorang bekas pejabat Pemerintah DKI yang mencapai Rp 6,4 miliar pada 2008, kemudian naik menjadi Rp 15,1 miliar pada 2014. Tak hanya itu, bekas pejabat ini juga memiliki sejumlah tanah di Jakarta dan luar Jakarta.
ERWAN HERMAWAN