TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 16 Oktober 2015. Ahok mengaku bersama KPK sedang merumuskan formulasi baru terkait model Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),
"Saya sedang bikin satu model sama KPK apa yang bisa diperiksa di dalam LHKPN," kata Ahok di Balai Kota, Jumat 16 Oktober 2015..
Menurut Ahok, nantinya laporan kekayaan yang dilaporkan pejabat negara harus lebih mendetail soal sumber pendapata, juga wajib menerangkan gaya hidup para penyelenggara negara itu.
Misalnya, kata Ahok, jika ada sumber pendapatan yang meningkat, maka dapat diketahui asal harta kekayaannya secara mendetail, Apakah memang hasil kerjanya yang diperoleh secara sah atau tidak."Kamu pikir dengan logika apa boleh pejabat terima gaji dari lain. Kamu punya hidup dari mana? Terus kalau turunan orang kaya gimana." kata Ahok.
Ahok bersama KPK juga akan berama-sama membuat video iklan layanan masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai LHKPN tersebut.
"Kita mesti bikin videonya juga untuk disampaikan kepada masyarakat terkait pengertian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara alias LHKPN formulasi terbaru ini apa," lata Ahok..
ERWAN HERMAWAN