Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Pisau Sayur Pencabut Nyawa Ibu dan Anak di Cakung  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Rumah ibu dan anak yang dibunuh di Cakung, Jakarta Timur, 11 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Rumah ibu dan anak yang dibunuh di Cakung, Jakarta Timur, 11 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, membeberkan kronologi pembunuhan Dayu Priambarita, 45 tahun, dan anak bungsunya, Yoel Immanuel, 5 tahun, yang diduga dibunuh tersangka Heri K. "Setelah ditangkap kemarin, yang bersangkutan menjelaskan secara detail bagaimana kronologi kejadiannya," ujar Krishna dalam konferensi persnya yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Oktober 2015.

Krishna menceritakan, dua hari sebelum beraksi, Heri mengobservasi lingkungan di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur. Pada 6 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00, Heri berjalan kaki ke perumahan yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya untuk mencari sasaran rumah kosong untuk dicuri. Begitu juga di hari berikutnya, tepatnya pada 7 Oktober 2015. "Dia membuat gambar, rumah mana saja yang biasanya kosong. Dia menemukan hanya rumah korban yang terlihat sepi," ujar Krishna.

Karena Heri yakin bahwa rumah korban dapat dijadikan sasaran pencurian, keesokan harinya, 8 Oktober 2015, Heri kembali melintasi rumah korban yang lagi-lagi terlihat sepi. "Saat itu pintu gerbang tertutup tetapi pintu dalam terbuka, habis azan katanya, sekitar pukul 12.30," ujar Krishna. Heri pun membuka slot pintu gerbang dan masuk dengan niat mencari barang-barang elektronik yang bisa dia ambil.

Setelah masuk ke dalam rumah, Heri khawatir terhadap seseorang yang berada di dalam rumah tersebut. Tersangka pun kemudian mengambil pisau di dapur. "Pisau sayur, Pak," ujar Heri dalam video penyidikan yang ditunjukkan oleh Krishna. Saat akan mencari barang-barang berharga di kamar korban, Dayu memergoki Heri. "Si korban berteriak 'maling, maling'," ujar Krishna menirukan penjelasan dari tersangka.

Baca juga:
Liverpool Beruntung, Ini Bukti Klopp Pesulap Hebat
Geger Freeport, Inilah 5  Tanda yang Mencurigakan

Karena Dayu masuk ke dalam kamar, tersangka pun langsung mengejar korban dan langsung menusuk punggung Dayu. Dalam video penyidikan yang dipaparkan dalam konferensi pers itu, Krishna bertanya, "Kok ada beberapa tusukan?" Tersangka pun menjawab, "Dia ngelawan, jadi saya tambahin." Berdasarkan otopsi, saat ditemukan, Dayu tewas dengan luka terbuka pada leher kiri, dagu kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bagian bawah ketiak kanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah membunuh Dayu, tiba-tiba ada seorang anak laki-laki, yang ternyata Yoel, meneriaki Heri. "Jangan, Om, jangan.." ujar Heri menirukan teriakan Yoel. Heri pun segera menghampiri Yoel dan menusuk leher korban. Saat Heri berjalan keluar dari kamar korban, dia melihat ada sebuah telepon seluler merek HTC dalam kondisi di-charge. "Tersangka pun mengambil handphone itu," ucap Krishna.

Setelah mengambil ponsel dan keluar kamar Dayu, Heri mencuci pisau yang dipakai menusuk korban. Ia juga mencuci kaki serta tangannya. Heri mengambil sepotong baju untuk melapisi bajunya lalu pergi ke rumah orang tuanya. Di sana dia mencuci baju serta celana yang dipakai saat membunuh. "Dua hari kemudian, 10 Oktober 2015, barang bukti pisau, celana, dan baju dibuang ke laut di Marunda, Jakarta Utara," ujar Krishna.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

PARTAI NASDEM TERKOYAK

Suap Gatot Mengoyak NasDem, Apa Peran Surya Paloh?
NASDEM TERKOYAK: Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.