Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Montessori Bantah Kekerasan Siswa di Sekolah  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Kepala Sekolah Dasar Tunas Mulia Montessori Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Junita Manurung, membantah adanya tindakan kekerasan antara siswa yang terjadi di sekolah tersebut. "Kasus kekerasan itu tak pernah ada dan tak pernah terjadi," ujarnya saat memberi keterangan, Senin, 19 Oktober 2015

Junita menegaskan, tuduhan kekerasan antarsiswa yang menyebabkan seorang siswa di sekolah itu hingga harus mendapatkan perawatan karena tindakan kekerasan salah satu siswa tidak pernah terjadi.

Menurut Junita, pihak sekolah telah melakukan rangkaian verifikasi untuk menemukan bukti tindakan kekerasan itu dari kamera CCTV sekolah hingga melakukan klarifikasi ke siswa M yang diduga melakukan kekerasan.

Berdasarkan pengakuan orangtua ASP, kata Junita, dugaan tindakan kekerasan itu terjadi pada 11 September 2015 saat kegiatan ekstrakurikuler Taekwondo. "Berdasarkan rekaman CCTV dalam kegiatan taekwondo siswa A masih terlihat aktif sementara siswa M tidak hadir dalam kegiatan tersebut," kata Junita.

ASP diduga mengalami penganiayaan teman kelasnya yang berinisi M saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah. Menurut pengakuan ASP, dia dipukuli bagian dada hingga ditendang kemaluanya. Siswa kelas I Sekolah Dasar Tunas Mulia Montessori Gading Serpong, Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami trauma fisik dan psikis akibat penganiayaan yang dilakukan temannya di sekolah. "Sakit fisik, kemaluanya ditendang, sang anak tidak mau sekolah lagi," ujar pengacara korban, Jefri Santoso, Senin 19 Oktober 2015

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ASP diduga mengalami penganiayaan teman kelasnya yang berinisi M saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah. Menurut pengakuan ASP, dia dipukuli bagian dada hingga ditendang kemaluanya."Korban mengalami luka serius di bagian kemaluan akibat tendangan M hingga harus operasi," katanya.

Jefri mengatakan kekerasan yang terjadi pada ASP terungkap saat orangtuanya curiga dengan perubahan drastis pada anaknya tersebut. Pada tanggal 18 September 2015, Yessi ibu korban mendengarkan keluhan anaknya yang tidak mau sekolah karena takut.

Saat itu, ASP mengalami demam tinggi hingga dilarikan kerumah sakit. "Sang anak mengalami demam, sakit pada kemaluan, tidak mau makan dan tidak mau sekolah," kata Jefri. Menurut pengakuan ASP, ia dianiaya oleh teman lain kelasnya bernama M.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.