TEMPO.CO, Jakarta - Sejak menjadi Camat Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Januari 2015, tak sekali pun Lola Lovita bertemu dengan Nasir. Pegawai Bagian Perencanaan dan Anggaran itu seperti hilang ditelan bumi. Anak buahnya yang lain juga tak tahu kabar laki-laki 56 tahun itu. Bahkan mereka tak tahu alamat rumah Nasir.
Nasir menjadi pegawai Kecamatan Cempaka Putih per 1 April 2015 setelah dimutasi dari Kecamatan Johar Baru. Hebatnya lagi, koleganya di kantor lama sudah tak mendengar kabar Nasir sejak 2012. “Mereka sudah mencari, tapi tak ketemu,” kata Lola, Selasa, 20 Oktober 2015.
Camat Johar Baru Sujanto Budiroso juga sudah memberikan surat teguran kepada Nasir pada Februari 2012. Sujanto juga sudah memanggilnya karena bolos mulai 2 Januari 2012. Nasir menjawab surat itu sebulan setelah terbit surat teguran ketiga pada Juli 2012. Dalam surat balasannya, ia mengaku sakit dan masih menjalani perawatan.
Baca juga:
Kabut Asap Riau:Bocah yang Meninggal Tak Punya Riwayat Sakit
Ini Pengakuan Mahasiswi UI yang Diculik tentang Penyekapnya
Nasir berjanji akan masuk kantor jika sudah sembuh. Nyatanya, hingga dipindahkan, tak sekali pun ia masuk kerja. Selain mengirimkan surat teguran kepada Nasir, Lola melaporkannya ke Badan Kepegawaian Jakarta Pusat dengan ditembuskan ke Inspektorat. Lola juga meminta gaji serta tunjangan Nasir ditangguhkan.
Masalahnya, gaji itu ditransfer langsung ke rekeningnya. “Jadi kami tak tahu apakah permintaan itu dikabulkan. Semoga sudah dihentikan,” ucap Lola. Ia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung memecatnya.
Kepala Inspektorat Jakarta Lasro Marbun berujar, Nasir bisa langsung dipecat karena melanggar peraturan berat terkait dengan jam kerja pegawai. “Tak ada ampun. Absen tanpa alasan secara akumulatif saja bisa langsung dipecat, apalagi berurutan," tutur Lasro.
Menurut Lasro, cara paling efektif menimbulkan efek jera bagi pegawai negeri yang mangkir kerja adalah pemecatan, pencopotan dari jabatan, atau pemotongan tunjangan kinerja. "Kalau hanya teguran dan pernyataan tidak puas, daya ungkitnya terhadap kinerja pegawai tak terlalu signifikan,” katanya.
PUTRI ADITYOWATI