TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mendatangkan Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat dan sejumlah pemangku kepentingan ke Polda Metro Jaya terkait dengan rencana mogok kerja yang akan dilakukan pekerja PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ).
"Ada dua hal yang disepakati dalam perundingan ini. Pertama, PT JLJ dan Jasa Marga akan menjalin komunikasi bipartit sebulan ini untuk menyelesaikan masalah mereka," kata Tito, Senin, 26 Oktober 2015.
Kesepakatan kedua, menurut Tito, memperpanjang kontrak pekerja yang habis masa kontraknya. "Pekerja yang kontraknya habis akan tetap bekerja hingga menunggu hasil kesepakatan bipartit," ucapnya.
Pertemuan ini membuat rencana mogok kerja yang akan dilakukan pekerja PT JLJ pada 28-30 Oktober 2015 ditunda. "Kami akan menunda rencana mogok kerja kami," ujar Mirah, yang juga Presiden Serikat Pekerja PT JLJ. Menurut dia, penundaan ini berlaku hingga adanya kesepakatan antara PT Bina Marga dan PT JLJ.
Sebelumnya, Mirah menuturkan mogok kerja yang akan dilakukan para pekerja ini bukanlah aksi menutup jalan tol, melainkan mogok kerja dengan tidak melakukan transaksi jalan tol pada tanggal tersebut. “Jadi bukan menutup jalan tol,” katanya. Mirah berujar, jika ada pengendara yang mencoba menerobos barrier yang ada, itu bukan urusan pihaknya lagi.
Menurut Tito, perundingan yang diadakan hari ini adalah bentuk kepolisian mencegah terganggunya kepentingan publik. "Jika aksi mogok dilakukan, jalan tol ditutup, akan terjadi gangguan lalu lintas besar. Jakarta yang macet akan semakin macet," ucapnya.
Pihak Jasa Marga mengaku tidak akan melarang demonstrasi. Namun jangan sampai hal itu melanggar hak publik. "Silakan demo. Kami akan dengarkan. PT Jasa Marga juga membutuhkan feedback," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Aditya Warman.
Masalah antara PT Jasa Marga dan Aspek muncul akibat dialihkannya para pekerja outsourcing PT Jasa Marga dari PT JLJ dengan status kontrak, kemudian dialihkan kembali ke anak perusahaan baru PT Jasa Marga, yakni PT Jasa Layanan Operasi. Padahal, menurut Mirah, para pekerja tersebut sebelumnya telah dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan tetap PT JLJ.
EGI ADYATAMA