TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyelidiki pihak yang terlibat dalam kasus sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang. Mulai dari PT Godang Tua Jaya, anggota DPRD Bekasi, hingga perusahaan penyedia truk sampah.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan akan mengirim surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Kami sudah minta Sekda mengirim surat ke PPATK untuk tahu aliran dana dari PT Godang Tua Jaya," katanya di Balai Kota, Senin, 26 Oktober 2015. Ahok juga akan meminta bantuan kepada Kepala Kepolisian Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Ahok mencurigai PT Godang Tua Jaya, penanggung jawab pengelolaan sampah DKI Jakarta, mengucurkan dana untuk oknum DPRD Bekasi. Pasalnya, oknum DPRD Bekasi menyalahkan pemerintah Jakarta atas kasus sampah ini, bukan PT Godang Tua Jaya sebagai penanggung jawab. Ahok mengira oknum DPRD tersebut mengeluh karena PT Godang Tua Jaya tidak bekerja dengan baik.
"DKI Jakarta bayar Godang Tua untuk mengamankan Bekasi," kata Ahok. Artinya, PT Godang Tua Jaya harus memberikan tipping fee yang dititipkan Jakarta kepada Bekasi. "Saya bingung, enggak pernah tuh orang DPRD Bekasi marah-marahin Godang Tua."
Ahok mengatakan akan menelusuri siapa saja oknum yang menyalahkan pemerintah Jakarta hingga masa lalu mereka. Ahok akan menyelidiki hubungan dan keterlibatan mereka dengan PT Godang Tua Jaya. "Jangan-jangan selama ini terima bantuan dari Godang Tua," katanya.
Ahok juga menyampaikan akan menyelidiki hubungan PT Godang Tua Jaya dengan perusahaan swasta penyedia truk yang disewa untuk mengangkut sampah. Perusahaan pengangkut saringan pun tak luput. "Jangan-jangan satu grup semua, nih," kata Ahok.
Kasus sampah ini mencuat setelah anggota DPRD Bekasi mengatakan pemerintah Jakarta menyalahi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah dari Jakarta tidak sesuai dengan perjanjian. Selain itu, jumlah sampah yang dikirim melebihi ketentuan. DPRD Bekasi mengancam Jakarta tak boleh lagi mengirim sampah ke sana. Ahok pun turut dipanggil ke Bekasi.
Ahok mengatakan ia tidak akan datang memenuhi panggilan. "Gue enggak mau datang juga lo mau ngapain sama gue?" katanya. Menurut dia, seharusnya panggilan ditujukan ke PT Godang Tua Jaya yang dibayar pemerintah Jakarta sebesar Rp 400 miliar per tahun untuk mengurusi sampah.
Meski begitu, Ahok mengaku senang dikritik begitu oleh DPRD Bekasi. Ia jadi punya alasan memutus kontrak PT Godang Tua Jaya yang seharusnya berakhir pada 2023. "Saya terima kasih sekali sama DPRD Bekasi yang bantu saya kasih surat peringatan pertama untuk Godang Tua," katanya. "Semakin ribut, semakin membuktikan bahwa Godang Tua wanprestasi."
VINDRY FLORENTIN