TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima laporan ada satu siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) ditangkap karena terlibat tawuran Piala Presiden 2015 pada 18 Oktober 2015.
"KJP yang bersangkutan kami blokir," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Pusat Perencanaan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Susie Nurhati, Senin, 26 Oktober 2015.
Siswa yang diblokir KJP-nya itu diduga terlibat dalam penyerangan terhadap pendukung Persib di Tol Jatibening. Jika kemudian data dari kepolisian membuktikan keterlibatan siswa tersebut, Dinas Pendidikan akan mencabut KJP-nya.
Pemblokiran, menurut Susie, sudah dilakukan sejak Jumat, 23 Oktober 2015. Pemegang KJP itu diketahui merupakan siswa salah satu SMA swasta di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Selain siswa itu, belum ada lagi siswa pemegang KJP yang diduga terlibat atau terbukti dalam tindak kekerasan.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan masih menunggu data dari kepolisian terkait dengan siswa pemegang KJP yang terlibat tawuran. "Kami baru punya (data) dari Sudin," kata dia.
Dari data masing-masing Sudin, belum ada pemegang KJP yang tercatat terlibat dalam tawuran Piala Presiden. "Kalau benar ada berdasarkan laporan yang kami terima dari polisi, pasti akan kami cabut," kata Sopan.
Sebab, menurut dia, tindak kekerasan atau memiliki senjata tajam bertentangan dengan nilai pendidikan yang selama ini ditanamkan sekolah. "Sekolah juga bisa memberikan sanksi jika ada siswanya terlibat perbuatan seperti itu," ujarnya.
NINIS CHAIRUNNISA