TEMPO.CO, Jakarta - Kepada polisi Leopard Wisnu Kumala mengaku sering melihat dan mengikuti berita-berita terkait perang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sebelum mengebom mal Alam Sutera pada 28 Oktober lalu.
“Tersangka juga terinspirasi dengan bom yang terjadi di ITC depok. Dia pun mencoba-coba untuk membuat bom dan meletakkannya di mal itu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal saat ditemui pada Jumat, 30 Oktober 2015.
BACA: Bom Alam Sutera Mirip Bom ITC Depok
Pemicunya adalah utang Rp 20 juta. “Setelah terlilit utang, tersangka semakin tampak murung dan linglung dalam kesehariannya," kata Iqbal.
Laki-laki 29 tahun itu punya ide memeras pengelola mal. Setelah mendapatkan uang dari pihak manajemen, Iqbal berujar, tersangka berharap dapat menutup semua hutang-hutangnya. “Ada cicilan rumah, cicilan sepeda motor, cicilan di bank, dan cicilan kartu kredit. Dia juga disuruh istrinya beli mobil seperti saudara-saudaranya,” kata Iqbal.
BACA: Dua Kali Mal Alam Sutera Dibom, Ini Kesamaannya
Iqbal mengatakan tersangka sengaja untuk menebarkan teror dan membuat pihak pengelola mal resah. “Seminggu sebelum bom meledak, dia ketakutan sendiri. Tapi seminggu kemudian, dia kembali ke tujuan awal untuk melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada pihak manajemen mal," ujar Iqbal menjelaskan.
Teror Leopard membuahkan hasil. Pengelola mal mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta dalam bentuk bitpoint, sesuai permintaan Leopard. Oleh Leopard bitpoint itu dijual dengan harga Rp 700 ribu.
BACA: Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Pengebom
Pada 28 Oktober 2015 lalu, terjadi ledakan di kantin karyawan lantai LG Mal Alam Sutera, Cipondoh, Tangerang Selatan. Tak berapa lama kemudian, polisi berhasil meringkus pelaku, Leopard Wisnu Kumala, di area sekitar mal. Leopard yang mengaku melakukan aksinya seorang diri tersebut melakukan peledakan dengan bom rakitan yang berdaya ledak tinggi.
(Lihat Video Pelaku Bom Mall Alam Sutera “Pemain” Tunggal)
Karena kejadian ini, seorang karyawan Mal Alam Sutera mengalami luka bakar di kakinya. Menurut Iqbal, polisi akan menjerat Leopard dengan Undang-Undang Terorisme. "Pasal yang dipersangkakan masih dikembangkan dan akan kami lihat dulu," kata Iqbal.
ANGELINA ANJAR SAWITRI