Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Ahok dengan Pengelola Sampah, Begini Akar Masalahnya

Editor

Anton Septian

image-gnews
Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia agar pemerintah DKI Jakarta mengubah klausul perjanjian kerja sama atau adendum pengelolaan sampah ditanggapi dingin oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Masa dengan tipping fee enggak bisa kelola sendiri?" katanya Kamis, 29 Oktober 2015.

Tak mau repot oleh permintaan rekanan, Ahok pun mengaku pemerintah DKI berniat untuk swakelola. "Apa yang susah soal swakelola, cuma modal alat berat enam sampai tujuh biji doang, kok," kata Ahok.

Sebelumnya joint operation PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia meminta pemerintah DKI Jakarta mengubah klausul perjanjian kerja. Mereka meminta tambahan dana tipping fee dan atau perpanjangan kontrak. Diwakili oleh Direktur Utama PT NOEI Agus Nugroho Santoso, mereka mengatakan adendum diperlukan agar PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI bisa menyelesaikan proyek gasifikasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi.

"Jika tidak bisa menambah tipping fee, berikan kami perpanjangan waktu dalam kontrak agar bisa menyelesaikan proyek gasifikasi," katanya di Gedung DPRD pada Kamis, 29 Oktober 2015.

Proyek gasifikasi disoroti oleh pemerintah DKI sebagai bukti wanprestasi pengelola sampah tersebut. Dalam surat peringatan pertama yang diberikan pada September 2015, disebutkan bahwa PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI belum juga selesai membangun sarana dan prasarana gasifikasi. Jika dalam waktu 60 hari tidak ada kejelasan mengenai pembangunan fasilitas gasifikasi, surat peringatan kedua akan dikirimkan.

Agus menjelaskan, pengelola tak mampu membangun fasilitas itu karena selama ini mereka merugi. Kerugian disebabkan karena banyaknya sampah yang masuk ke Bantargebang. Menurut dia, setiap hari sejak kontrak dibuat, rata-rata 6.000 ton per hari sampah masuk. Padahal, menurut aturan, hanya 4.500 ton. Itu pun seharusnya pada 2012 jumlah sampah diestimasikan berkurang menjadi 3.000 ton saja.

(Lihat Video Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut, Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat!)

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus menjelaskan ada lima zona di Bantargebang. Setiap zona seharusnya memiliki fungsi masing-masing, termasuk untuk lahan gasifikasi. Namun banyaknya sampah mengharuskan kelima zona digunakan untuk menampung sampah. "Lima zona diaktifkan untuk jadi zona pembuangan. Kalau satu saja ditutup, akan ada antrean panjang truk sampah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat sampah menumpuk, pengelola harus menggunakan dana tipping fee sebagai dana operasional untuk mengolah sampah yang menggunung. Oleh sebab itu, adendum penambahan tipping fee dan atau perpanjangan kontrak diajukan.

Pengelola mengaku sudah mengajukan adendum sejak pertengahan 2014. "Status kami sebenarnya menunggu hasil dari permintaan kami terkait penyesuaian kontrak," kata Agus. Pada 2014, pengajuan addendum disebabkan kontrak tak lagi sesuai dengan kondisi lapangan. Menurut Agus, pada tahun tersebut, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo, mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk mengkaji pengelolaan sampah di Bantargebang. Namun hingga kini, belum ada kelanjutan.

Agus juga menuturkan akibat wanprestasi pemerintah DKI, perusahaannya merugi. Pasalnya, akibat sampah menumpuk, pencapaian tenaga listrik berkurang. Padalah itu adalah salah satu sumber pendapatan pengelola. "Kondisi keuangan Navigate itu minus, tidak mungkin ada bank yang mau memberi pinjaman," katanya. Mereka kemudian distrukturisasi oleh bank sebanyak tiga kali. "Jadi tidak mungkin gasifikasi," ujar Agus.

Oleh sebab itu, mereka mengajukan permohonan adendum lagi. Dalam kontrak yang bermula pada 2008 hingga 2023 ini, sudah ada empat kali adendum karena beberapa alasan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengatakan pemerintah Jakarta sudah mengajukan anggaran swakelola sampah di APBD 2016. "Semua akan diswakelolakan," katanya memberi tahu pengelola. Menurut dia, jika pengelola tak segera membalas surat peringatan pertama yang dilayangkan pemerintah DKI, kemungkinan SP akan berlanjut. Dampaknya bisa berupa pemutusan kontrak. Lagipula, dewan harus segera memutuskan APBD 2016.


VINDRY FLORENTIN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

16 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

42 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.


Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

43 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nyoblos di TPS 112 Pluit, Ahok Berharap Pemilu 2024 Bawa Kemakmuran

Ahok datang bersama istri dan dua anaknya pada pukul 07.10 WIB dengan mobil berwarna hitam.