TEMPO.CO, Jakarta -Warga komplek perumahan Zeni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan memblokir jalan masuk ke arah perumahan. "Sudah sejak tanggal 26 Oktober kemarin kami lakukan pemblokiran. Sebelum memblokir hingga sekarang, kami selalu jaga pos keamanan," kata Bogie, salah seorang warga perumahan yang tengah berjaga di salah satu pos pada Jumat, 30 Oktober 2015.
Aksi ini, menurut Bogie, dilakukan untuk mencegah pihak Kodam Jaya masuk ke Perumahan. "Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang bisa memicu keresahan warga masuk. Kami bahkan memeriksa bagasi mobil asing yang akan masuk kompleks perumahan," ujarnya.
Menurut keterangan Bogie, semua akses masuk ke arah perumahan diblokir oleh warga. "Ada beberapa titik yang biasa dilalui motor, kita blokir total juga," katanya. Meski demikian, warga masih membiarkan beberapa orang dan kendaraan asing masuk. Itu pun dengan pengawasan ketat warga. Warga berencana terus melakukan aksi blokir hingga mendapatkan kejelasan atas nasib mereka.
Sebelumnya, pihak Kodam Jaya berencana mengosongkan 71 rumah di kompleks perumahan Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang dihuni purnawirawan TNI Angkatan Darat. Sejak 30 Agustus 2015, warga menerima Surat Peringatan (SP) untuk mengosongkan rumah mereka dalam jangka waktu 21 hari kedepan.
Belum habis waktu SP 1 diberlakukan, SP 2 dikirimkan ke warga pada 15 September. Kali ini pihak Kodam Jaya memberikan waktu 14 hari pada warga. SP 3 kembali diterima warga pada 22 September. Pihak Kodam Jaya memberi waktu hingga Kamis, 29 Oktober 2015 kepada warga untuk segera mengosongkan rumah.
EGI ADYATAMA