TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKi keliru jika melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan belum merampungkan audit investigasinya sebagai syarat KPK memproses kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu.
Bahkan, ucap Ahok, BPK malah meminta perpanjangan selama 20 hari untuk meneruskan auditnya yang sudah berjalan 60 hari. Menurut dia, penambahan waktu audit itu juga menyalahi aturan. "Masa mau diperpanjang. Kayaknya enggak ketemu nih kesalahannya," ujar Ahok di Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Oktober 2015.
Karena itu, Ahok merasa iba kepada DPRD yang mau melaporkannya ke KPK tanpa memiliki bukti kuat, yakni hasil investigasi BPK. "Aku kasihan sama kawan-kawan DPRD. Mereka kurang sekolah atau kurang baca. BPK saja belum selesai menginvestigasi terus kamu mau laporin. Apa yang mau kamu laporin. Berarti DPRD lebih hebat daripada BPK."
Selain itu, menurut dia, panitia khusus aset DPRD juga bukan mencari kesalahan dia dalam pembelian lahan Sumber Waras, melainkan untuk menjegal dia supaya gagal terpilih dalam pemilihan kepala daerah 2017. "Pansus ini terlalu politik," ucapnya. Indikasinya, kasus pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang juga ada dalam laporan BPK. "Kok, enggak ada pansusnya," katanya.
Begitu juga dengan kasus lain, seperti korupsi pengadaan uninterruptible power supply Rp 300 miliar dan pembelian alat scanner oleh Alex Usman, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah, Jakarta Barat, pada 2014. "Sudah ada yang mau masuk penjara lagi. Ada enggak pansus? Kagak. Kok, DPRD enggak nyari tapibisa ada siluman muncul."
Menurut dia, pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dari Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras pada 2014. Soalnya, anggarannya tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Kami tanda tangani bersama DPRD. Beda sama UPS yang tidak ada di KUA-PPAS," ujarnya.
Pansus aset DPRD Jakarta berencana melaporkan hasil temuannya, termasuk pembelian tanah Sumber Waras, ke KPK hari ini. Sebelumnya, mereka telah memberikan laporan temuannya itu ke BPK Jakarta. "Kami akan kasih ke semua aparat penegak hukum," tutur politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Soenirman.
Pembelian tanah Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar pada 2014 dipersoalkan BPK. Menurut BPK, pembelian tanah itu telah merugikan pemerintah sekitar Rp 181 miliar karena dibeli dengan harga yang lebih tinggi dibanding ketika PT Ciputra Karya Utama berniat membelinya pada 2013.
Ahok menganggap BPK keliru. Menurut dia, harga tanah pada 2013 berbeda dengan 2014. "Sudah meningkat."
Adapun Ketua BPK Jakarta Efdinal yakin lembaganya telah benar dalam mengaudit pembelian Sumber Waras. "Kami profesional dan bertanggung jawab. Tak ada yang dikaitkan oleh auditor. Mati di lapangan pun mereka ikhlas," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN
Artikel Menarik:
Mourinho Terseruduk Kambing Hitamnya Sendiri
Nasib Sial Mourinho Karena Dua Wanita Cantik?