TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kepolisian Air Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba yang sering menjual sabu-sabu kepada nelayan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Untuk membekuk pengedar itu, polisi menyamar sebagai nelayan. “Tersangka bernama Herwin Nasruddin yang biasa menjual narkoba kepada nelayan,” kata Kepala Direktorat Polisi Air Polda Metro Jaya Komisaris Edi Guritno kepada Tempo, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Menurut Edi, polisi mengincar Herwin setelah mendapat laporan tentang penggunaan narkotika di kalangan buruh kapal tongkang dan nelayan. “Banyak bos kapal yang mengeluhkan ini,” katanya. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan nama Herwin. Namun tidak mudah menemukan lelaki 30 tahun itu.
Tidak kehilangan akal, polisi kemudian menyamar sebagai nelayan dan berpura-pura ingin membeli sabu. Seorang penghubung Herwin masuk perangkap. Penghubung itu tidak menyadari ada polisi yang menguntit saat dia menemui Herwin di Jalan Kalibaru Barat 7, Jakarta Utara, Kamis, 29 Oktober 2015.
Tanpa kesulitan polisi menangkap Herwin saat sedang bertransaksi di Gang II, RT 04 RW 04, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara. Dari tangan pria itu disita 23 paket sabu seberat 23 gram, sebuah elektrik warna hitam, ponsel pintar, potongan sedotan, dompet, dan uang Rp 1,1 juta.
“Tersangka biasa mengedarkan narkoba di Gang Macan, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara,” kata Edi. Saat ini kepolisian masih memeriksa Herwin untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba.
AVIT HIDAYAT