TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku sodomi sebelas anak di Pancoran, Maskur, mengaku melakukan tindak kejahatan seksual tersebut lantaran terlalu banyak menonton film porno. Hal itu diungkapkan Maskur saat ditanya langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise di ruang tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2015.
Akibatnya, pria yang belum beristri itu melampiaskan nafsunya dengan melakukan aksi bejat kepada anak laki-laki yang sering datang ke rumahnya. Kepada Menteri Yohana, Maskur mengaku sempat memiliki pacar tapi kemudian hubungannya kandas sebelum ke pelaminan.“Saya juga ingin punya anak, tapi belum punya duit untuk nikah," ucap Maskur kepada Menteri Yohana.
BACA:
Menteri Yohana: Pelaku Sodomi Pancoran Harus Dikebiri
KPAI Setuju Pelaku Sodomi di Pancoran Dikebiri
Menteri Yohana tetap mengancam Maskur dengan hukuman kebiri akibat perbuatannya. "Kamu orang pertama yang saya daftarkan untuk dikebiri," ujar Yohana. Menurut dia, perbuatan Maskur tersebut sangat kejam, dan negara harus turun untuk melindungi anak dari kejahatan seksual.
Maskur menolak jika mendapatkan hukuman dikebiri. Dia mengaku merupakan pria normal yang tidak memiliki kelainan seksual. Dia juga menuturkan tidak menyukai anak-anak. "Saya enggak mau dikebiri," katanya.
Ancaman Yohana ini membuat Maskur keder. Dia merasa kekerasan seksual hanya ia lakukan kepada anak laki-laki, bukan perempuan. Meski begitu, Yohana menilai Maskur telah keterlaluan.
AVIT HIDAYAT