TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengenalkan sistem SIM (surat izin mengemudi) online dengan aplikasi yang terkoneksi dengan data Kementerian Dalam Negeri dan Koordinator Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Aplikasi untuk SIM online itu menjadi single base yang dapat diakses 45 satuan penyelenggara administrasi SIM (satpas) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Melalui sistem online, pelayanan SIM dapat dilakukan secara nasional,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyafudin saat menggelar uji SIM bagi ratusan pelajar SMA di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sebagai puncak rangkaian kampanye Road Safety oleh PT Michelin Indonesia pada Minggu, 1 November 2015.
Aplikasi SIM online tersebut merupakan pengembangan bersama antara Korlantas Polri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sistem terintegrasi tersebut merekam data diri pemegang SIM, foto, sidik jari, dan tanda tangan sebelum dicetak menjadi SIM baru.
“Sistem ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan C. Mereka tak perlu pulang kampung. Misalnya, siswa dari Papua yang sedang melaksanakan studi di Yogyakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polda Yogya,” kata Risyafudin.
Pada tahun kedua pelaksanaan program Road Safety yang melibatkan 250 pelajar dari sepuluh sekolah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, orang tua siswa pun diundang untuk hadir dalam kegiatan uji SIM itu. Edukasi akan keselamatan berkendara diberikan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sejalan dengan kampanye Road Safety yang gencar dilakukan, tingkat kecelakaan pada anak muda di Indonesia juga ikut menurun. Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, angka pelanggaran untuk pelajar menurun dari tahun 2013 sebanyak 43.743 menjadi 39.725 kasus pada 2014.
YOHANES PASKALIS