TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menginstruksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk mengurus truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dihadang masyarakat di Cileungsi, Jawa Barat. "Saya sudah meminta kepala dinas untuk mengurus," kata Ahok di Balai Kota pada Senin malam, 2 November 2015.
Ahok menilai penghadangan truk sampah adalah pelanggaran hukum. Karena itu, dia meminta Isnawa untuk melapor kepada kepolisian agar bisa diambil tindakan. "Kalau nahan mobil begitu, kan, enggak benar," ujar Ahok.
Aho mengaku belum tahu alasan penghadangan itu. Ihwal dugaan peristiwa ini terkait dengan ketegangan antara dirinya dan DPRD Kota Bekasi, dia enggan menduga-duga. "Saya enggak tahu. Saya enggak bisa nebak, ya. Nanti saya suruh polisi saja biar mereka yang menyelidiki," tutur Ahok. (Lihat video Surya Paloh : Kans Ahok Cukup Besar)
Imbas dari penghadangan truk sampah itu, menurut Ahok, membuat sampah Ibu Kota banyak yang tidak bisa terangkut. Namun, sambil berkelakar, Ahok mengatakan, "Enggak apa-apa. Nanti paling kita taruh di Monas,” ucapnya.
Menurut Isnawa, sebanyak 200 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang puluhan warga saat melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat. Saat itu truk membawa sampah untuk dibuang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Jumlah penghadang sekitar 50 orang yang berasal dari organisasi masyarakat tertentu.
Hingga semalam, sekitar 50 truk sampah dilaporkan masih tertahan. Sedangkan sisanya sudah kembali ke wilayah masing-masing. Akibat penghadangan ini, sekitar 6.500 ton sampah Jakarta menjadi terbengkalai.
ANGELINA ANJAR SAWITRI