TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penghadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta adalah tindakan premanisme. Karena itu, polisi wajib mengusutnya. "Karena nutupin jalan, kan, kriminal. Mengancam orang untuk minta duit, kan, premanisme," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota, Selasa, 3 November 2015.
Penghadangan truk yang dimaksud Ahok itu terjadi di Jalan Transyogi, antara Cibubur, Jakarta Timur, dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Orang yang menghadang diduga berdomisili di Cileungsi. Mereka menuntut "uang bau" karena truk yang melewati jalan di lingkungan mereka menimbulkan bau busuk.
Ahok mengatakan, apabila masyarakat menuntut uang bau atau yang disebut dengan community development, mereka harus mengajukan secara resmi agar dapat diakomodasi pemerintah DKI. "Kabupaten Bogor sudah kami bantu lho, sampai Rp 100 miliar. Saya bilang, kalau mau ngajuin Rp 1 triliun juga kami kasih selama itu masuk akal dan ada hubungannya dengan Jakarta," ujar Ahok.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tetap akan mengirimkan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, walaupun masih terus dihadang oleh warga di sekitar jalan akses menuju tempat pembuangan tersebut. "Masih ada yang numpuk dan terpaksa enggak diangkut. Tapi, saya sudah bilang, kalau masih lama terus, saya lapor ke Kapolri bahwa ini namanya premanisme. Kami kirim surat kepada polisi," tutur Ahok.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Berita Eksklusif:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji Hingga PSK
Heboh Suap Dokter: Resepkan, Nanti Aku Kasih Mobil....?