TEMPO.CO, Jakarta - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta 2014 berbuntut panjang. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melaporkan Ketua BPK Jakarta Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik instansi tersebut.
Ahok—panggilan akrab Gubernur Basuki—menganggap laporan audit itu secara terang-terangan menyerangnya ihwal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada akhir 2014. “BPK DKI itu tendensius, buktikan saja di pengadilan," ujar Basuki di Balai Kota seperti dimuat Koran Tempo edisi Selasa, 3 November 2015.
Menurut Ahok, BPK sengaja mencari-cari kesalahan atas pembelian lahan seluas 37 hektare itu. BPK menyatakan pembelian itu merugikan negara Rp 191 miliar. Basuki pun menantang BPK menyelenggarakan audit investigasi pembelian senilai Rp 755 miliar itu.
Ketua BPK Jakarta Efdinal enggan menanggapi laporan Basuki itu. "Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab sesuai harapan," kata dia melalui pesan pendek. “Biarlah semua ini berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada di BPK.”
Ini hasil audit dan sanggahan Ahok:
BPK
Merugikan negara: Rp 191 miliar
Dasar: Tawaran Grup Ciputra 2013 Rp 15 juta per meter persegi
AHOK
Dalam satu tahun ada kenaikan NJOP 400 persen.
***
BPK
Harga Kemahalan Rp 484 miliar
Dasar: NJOP Jalan Tomang Utara Rp 7 juta
AHOK
NJOP Sumber Waras ikut ke Jalan Kyai Tapa Rp 20 juta seperti tertera dalam akta yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
***
BPK
Anggaran Keliru
Dasar: Tanpa perencanaan dan anggaran memakai APBD Perubahan 2014.
AHOK
Disetujui DPRD dan tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
ERWAN HERMAWAN