TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap RR, pembuat meterai palsu asal Kalibaru Senen, Jakarta Pusat. Pemalsuan ini, menurut Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, membuat negara rugi miliaran rupiah. "Kerugian negara gara-gara aksi ini mencapai Rp 3 miliar," ujar Agung Marlianto, Rabu, 4 November 2015.
Saat diperiksa polisi, RR mengaku mampu membuat meterai palsu menggunakan alat cetak khusus berupa plat aluminium. "Saya sudah mencetak meterai palsu sekitar 10 ribu buah," kata RR, seperti ditirukan Agung. Meterai ini, menurut dia, dijual di warung-warung kecil dan tempat percetakan.
Menurut Agung, mesin pencetak meterai bukan milik RR, tapi pihak lain. "Ada tersangka lain, RO, yang menyediakan bahan baku DNA alat pembuat meterai," tuturnya. Saat ini polisi sudah menetapkan RO dalam daftar pencarian orang.
Dari tangan RR, polisi menyita 245 lembar isi 50 meterai Rp 6.000 yang diduga palsu. "Meterai ini dijual Rp 1.000-2.000 per buah. Dijual di daerah Jakarta, seolah-olah meterai itu asli dan tak dipalsukan," ucap Agung. Adapun yang dipalsukan adalah meterai bernilai Rp 6.000.
RR sendiri sehari-hari bekerja sebagai pegawai tempat percetakan. Namun, tanpa sepengetahuan atasannya, ia memalsukan meterai di kantornya. Sekali order, dia bisa mendapat Rp 5-7 juta.
Ia mengaku sudah beroperasi sejak tiga bulan lalu. Aksi ini membuatnya dijerat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
EGI ADYATAMA