TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengemudi Go-Jek membatalkan rencana unjuk rasa di kantor PT Go-Jek Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan. Alasannya, pengendara khawatir mendapat sanksi dari perusahaan karena mereka sudah mendapat surat peringatan. "Siapa yang melanggar aturan akan dikenai sanksi," ujar Ubbadillah Yahya, pengemudi Go-Jek, Selasa, 3 November 2015. Yahya tidak bersedia menjelaskan bentuk sanksi yang diberikan manajemen. "Yang jelas, kalau melanggar akan dipanggil," kata dia.
Rencana unjuk rasa itu muncul beberapa hari sebelumnya karena pengemudi merasa dirugikan gara-gara aplikasi pemesanan Go-Jek yang sering eror. Ujungnya, pengemudi tidak memiliki pemasukan karena tidak mendapat penumpang. Menurut Yahya, masalah itu sudah selesai. Manajemen menerima keluhan para sopir dan berjanji akan mencari jalan keluarnya.
Sedangkan Mido Vinusa, rekan Yahya, mengatakan telah menerima surat elektronik berisi imbauan dari manajemen agar tak mudah terprovokasi untuk berunjuk rasa. "Tidak ada ancaman apa pun," ujarnya. Dia memilih pasrah terhadap aturan main yang ditetapkan manajemen karena menyadari kapasitasnya hanya sebagai mitra kerja.
Dimintai konfirmasi ihwal persoalan yang dialami para sopir, Chief Financial Officer Go-Jek, Kevin Aluwi, memilih irit berbicara. "Sudah tak ada masalah," ucapnya.
AVIT HIDAYAT | GANGSAR PARIKESIT