TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut bandar narkoba sebagai pembunuh massal dan terencana. Karena itu dia berpendapat bandar narkoba tidak layak mendapat pengampunan. "Harus ada tindakan tegas untuk menghentikan perusak penerus bangsa ini," kata Budi di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Budi dalam banyak kasus yang ditangani BNN, warga negara asing yang menjadi bandar narkotika, hampir tidak ada yang menjadi pencandu. Sementara bandar dari Indonesia justru sebaliknya. "Karena mereka memang dimanfaatkan oleh bandar-bandar dari luar," kata Budi. Tidak jarang bandar dari Indonesia sengaja dibuat menjadi pecandu agar lebih mudah dikendalikan bandar dari luar tersebut.
Budi mengatakan status Indonesia saat ini darurat narkoba. "Kita semua harus perang melawan narkoba," kata dia. BNN membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menurunkan status darurat narkoba.
Budi sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan status tersebut. Ia juga meminta kepolisian dan TNI untuk turut membuat program pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hari ini, BNN bekerja sama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri dan Yayasan Anak Bangsa Indonesia. Kedua lembaga masyarakat tersebut berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. "Ini merupakan sinergi BNN dan elemen masyarakat dengan target Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri Bimo Suryono.
VINDRY FLORENTIN