TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta Irjen. Pol. Tito Karnavian bersama beberapa anak buahnya mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama di Balai Kota, Jumat 6 November 2015. Pada pertemuan tertutup itu, Tito dan Ahok berdiskusi ihwal kisruh masalah sampah Jakarta di Bantargebang.
“Sampah yang dibiarkan menumpuk akan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kami berdiskusi dengan Pak gubernur dan bertanya apa yang dapat dilakukan Polda dalam rangka mendukung terjaminnya ketertiban publik ini,” tutur Tito seusai pertemuan.
Tito mengungkapkan salah satu poin yang didiskusikan adalah mekanisme pengelolaan sampah di Jakarta. Ada beberapa temuan dari gubernur, termasuk temuan BPK yang nantinya akan ditindaklanjuti pihak kepolisian. “Nanti akan kami bentuk tim dari jajaran reserse untuk mengungkap apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan sampah ini,” kata Tito.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bogor demi perbaikan pengelolaan sampah ibukota. Tito berujar, ini adalah upaya dan jaminan agar arus sampah dapat berjalan dengan lancar.
Soal penghalangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta masuk ke Bekasi, Tito mengaku masih akan menyelidiki lebih lanjut hal ini. “Kami akan lihat siapa yang berada di belakang penghadangan, apakah betul murni dari masyarakat atau dari kelompok-kelompok tertentu ataukah aksi premanisme,” ucap Tito.
Akhir pekan lalu, truk-truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang puluhan warga yang melintasi Cileungsi, jalan akses menuju ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Penghadangan tersebut diawali oleh terjadinya kisruh dalam pengelolaan TPST Bantargebang oleh sebuah perusahaan swasta, PT Godang Tua Jaya. Menurut Ahok, PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi karena belum membangun sarana dan prasarana baru di sana.
BAGUS PRASETIYO